Anies Diprotes karena Bawa Jenazah Saefullah ke Balai Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta Pusat. Source: Dok. Pemprov DKI.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Koordinator Forum Warga Kota Jakarta Azas Tigor Nainggolan mengkritik langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sempat membawa jenazah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah ke Balai kota DKI Jakarta. Kritikan ini dilontarkan, lantaran Sekda meninggal karena terpapar COVID-19.

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

"Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta adalah sebuah tindakan yang sombong. Pak Saefullah yang meninggal karena positif COVID-19 ini harusnya langsung dibawa ke lokasi pemakaman untuk dimakamkan," kata Azas Tigor, saat dihubungi VIVA, Kamis 17 September 2020. 

Baca juga: Anies Kenang Saefullah, dari Awal Menjabat hingga Sebelum Meninggal

Kubu Anies Tuding Pencalonan Gibran Tidak Sah, KPU: Mengada-ngada

Menurut Azas, seseorang yang positif COVID-19 seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan. Sedangkan, informasi yang didapat, jenazah Saefullah sempat dibawa untuk mendapatkan penghormatan terakhir di Balaikota DKI Jakarta.

Pertanyaannya, kenapa jenazah Pak Saefullah, Sekda DKI Jakarta yang meninggal karena positif COVID-19 dibawa ke Balai Kota? Bukannya jenazah yang meninggal karena positif COVID-19 itu harusnya langsung dimakamkan ke TPU? Jika memang ingin memberi penghormatan terakhir, kenapa tidak Anies Baswedan sebagai Gubernur Jakarta saja yang datang menghampiri jenazah almarhum ke rumah sakit," ungkapnya. 

Menkopolhukam Minta Semua Pihak Hormati Langkah Kubu Anies dan Ganjar Gugat Hasil Pemilu ke MK

Namun, cara Anies Baswedan meminta membawa jenazah almarhum Saefullah itu dinilai mencerminkan sebuah kesombongan seorang atasan terhadap bawahannya. Apalagi, ini masa pandemi dan almarhum meninggal karena positif COVID-19.

"Apalagi, saat di Balai kota terjadi penumpukan dan kerumunan orang yang datang untuk melihat, sekaligus memberi penghormatan ke alamarhum. Jelas saja, bahwa akan ada sebuah klaster baru di Balaikota. Perilaku kesombongan Anies sebagai atasan terhadap bawahannya ini sangat membahayakan dan rentan menyebarkan COVID-19, termasuk melanggar hukum," jelas Azas. 

Azas menambahkan, bahwa sikap Anies Baswedan ini membuktikan ketidakpeduliannya dan tidak peduli terhadap warga DKI Jakarta. Menurutnya, Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta hanya menjadikan masa pandemi COVID-19 ini sebagai panggung kekuasaan dan panggung kesombongan, sekaligus panggung pencitraan.

"Saya berharap, agar Menteri Kesehatan dan Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 menegur secara keras perilaku Anies Baswedan yang membawa jenazah Sekda Saefullah ke Balaikota. Saya juga meminta, agar semua orang yang datang ke Balai kota kemarin, Rabu 16 September 2020, untuk memberi penghormatan kepada Sekda wajib melakukan karantina selama 2 minggu," tambahnya. 

Selain itu, ia juga meminta, untuk selain menegur, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus diberi sanksi karena telah melanggar protokol kesehatan.

"Balai kota juga harus ditutup selama 2 minggu untuk dilakukan sterilisasi. Semua orang yang datang untuk memberikan penghormatan kepada Sekda harus mengikuti tes COVID-19 secara massal," tutup Azas. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya