Demam Babi Mewabah di Sumut, Warga Buang Bangkai ke Sungai

josstoday.com

Wabah demam babi Afrika menginfeksi hampir setiap provinsi di Vietnam.

JOSSTODAY.COM - Kasus kematian ribuan ekor babi akibat diserang virus demam babi (Hog Cholera) menimbulkan masalah baru. Soalnya, peternak tidak melakukan penguburan atas hewan kaki empat yang mati tersebut. Tidak sedikit di antara peternak yang membuangnya ke sungai. Akibatnya, masyarakat resah resah karena mencium aroma tidak sedap dari bangkai babi yang sudah membusuk.

"Bila dihitung dari akhir pekan lalu sampai saat ini, jumlah babi mati yang dibuang ke Sungai Bederah di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, ada mencapai ratusan ekor. Kita tidak mengetahui identitas warga yang dengan sengaja membuang babi mati itu ke sungai," ujar Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (5/11/2019).

Yunus mengatakan, Sungai Bederah tersambung dari beberapa kabupaten di Sumut, yang salah satunya adalah Kabupaten Deli Serdang. Oleh karena itu, Yunus memastikan bahwa bukan warganya yang membuang bangkai babi ke sungai itu. Bahkan, bangkai babi yang dibuang mengalir ke lokasi pariwisata di Danau Siombak di kawasan Marelan.

"Kita sudah mengarahkan kepala lingkungan di Kecamatan Medan Marelan, untuk melakukan pemantauan dan ‎mengintai siapa oknum tidak bertanggungjawab membuang bangkai babi tersebut. Seluruh Kepling juga diminta melakukan pendataan atas jumlah hewan ternak di setiap wilayahnya. Sebab, semakin hari bertambah banyak bangkai babi dibuang ke sungai," ungkapnya.

Yunus mengkhawatirkan dampak dari pembuangan bangka babi ke sungai. Pembuangan bangkai itu selain menimbulkan aroma bau busuk juga mencemari lingkungan sungai. Untuk mengantisipasi agar pembuangan bangkai babi itu supaya tidak terulang, pihaknya meminta aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas. Sebab, kasus ini merupakan pencemaran lingkungan.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumut, Mulkan Harahap, pembuangan bangkai babi oleh pihak tidak bertanggungjawab ke sungai, dipastikan bisa merusak lingkungan di sungai. Oleh karena itu, warga yang menemukan hewan ternaknya mati untuk tidak membuangnya ke sungai.

"Jika hewan ternak itu mati akibat terkena kolera maka bangkainya harus dikubur atau dibakar. Dinas peternakan di Medan pun harus melakukan pengawasan supaya babi mati tidak dibuang ke sungai. Dampaknya mencemari lingkungan selain bisa mempengaruhi kesehatan masyarakat yang mencium aroma tidak sedap itu," sebutnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, Azhar Harahap menyampaikan, jumlah hewan babi yang mati akibat terjangkit virus itu mencapai 4.075 ekor dari jumlah 1,270.004 juta ekor populasi babi di daerah tersebut. Sejauh ini, virus demam babi Afrika (virus african swine fever/ASF) tersebut, belum menjangkiti manusia.

"Untuk mengantisipasi jumlah ternak yang mati, kita sudah melakukan vaksinasi terhadap 10 ribu ekor babi. Vaksinasi ini juga terus dilakukan agar virus yang mematikan hewan ternak milik masyarakat itu tidak menyebar." ujar Azhar Harahap.

Menurutnya, pemberian vaksin terhadap babi yang belum terjangkit virus. Artinya, babi ternak milik peternak itu masih dalam kondisi sehat. Namun, bila vaksin diberikan ke hewan yang masih dalam kondisi sakit justru mempercepat proses kematian babi. Oleh karena itu, pemberian vaksi terhadap hewan yang sakit tidak dibenarkan. Pihak dinas pun masih mencari solusi untuk menyembuhkan ternak masyarakat dari virus yang menyebar. (fa/b1)

Demam babi virus babi bangkai babi