Nasional

Sempat Kabur dengan Lompat dari Lantai 2, Maling Ini Ditangkap Saat Sembunyi di Dalam Lemari

Anggota Polres Buleleng, Bali tidak mudah menangkap residivis kasus pencurian bernama Kadek Supartika alias Ucil (28).

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM – Anggota Polres Buleleng, Bali tidak mudah menangkap residivis kasus pencurian bernama Kadek Supartika alias Ucil (28).

Ucil bukan orang baru dalam dunia kejahatan.

Ucil pernah mendekam di Lapas Banyuwangi selama setahun.

Tapi, Ucil tidak jera berkecimpung dalam dunia kejahatan.

Ucil harus kembali merasakan jeruji besi lantaran kasus pencurian.

Kali ini diperkirakan jumlah korbannya mencapai 10 orang.

Untuk menangkap Ucil pun bukan perkara mudah.

Polisi sempat mendatangi kos Ucil di Desa Kalianget, Kecamatan Seririt pada Kamis (11/4/2019).

Saat itu Ucil berhasil kabur dengan meloncat dari lantai dua rumah kos tersebut.

Polisi kembali mendatangi kos itu pada Jumat (12/4/2019).

Kali ini polisi berhasil menangkap Ucil yang sedang sembunyi di dalam lemari pakaian.

Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka Ucil mengatakan Ucil diduga terlibat dalam pembobolan rumah di Jalan Diponegoro, Seririt pada Senin (4/4/2019) lalu.

Dalam pembobolan ini korban kehilangan satu laptop, satu ponsel, uang Rp 2,4 juta, dan 20 bungkus rokok.

Atas laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Seririt  menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved