Malang Raya

Mulai 1 Juni 2019, Harga Tiket Masuk Gunung Bromo dan Semeru Naik

Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) resmi menaikkan harga tiket masuk ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru per 1 Juni 2019.

Penulis: Aminatus Sofya | Editor: yuli
Galih Lintartika
Gunung Bromo dari sisi wilayah Probolinggo, Jawa Timur. 

SURYAMALANG.COM - Balai Besar Taman Nasional Bromo, Tengger dan Semeru (BB TNBTS) resmi menaikkan harga tiket masuk ke Gunung Bromo dan Gunung Semeru per 1 Juni 2019 mendatang. 

Kenaikan harga tiket masuk ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi yang digelar pada awal bulan Mei lalu.

Kepala BB TNBTS John Kennedie menerangkan kenaikan tiket masuk menuju Gunung Bromo dan Semeru disebabkan oleh adanya penambahan premi asuransi dari sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 4.000. Kenaikan premi asuransi ini menjadikan harga tiket masuk Gunung Bromo naik dari semula Rp 27.500 menjadi Rp 29.000 pada hari kerja.

"Sementara untuk hari libur dari Rp 32.500 menjadi Rp 34.000 untuk wisatawan lokal," kata John, Jumat (10/5/2019).

Ia beralasan kenaikan tiket ini merujuk pada pasal 20 huruf f Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Dalam pasal 10 UU 10/2009 disbutkan bahwa setiap wisatawan berhak memperoleh perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang berisiko tinggi.

Kegiatan pariwisata beresiko tinggi meliputi wisata alam, arung jeram, panjat tebing dan permainan jet coaster serta mengunjungi objek wisata tertentu seperti menyaksikan satwa liar, "Dan kegiatan mendaki ke Gunung Bromo maupun Semeru masuk ke dalam kategori wisata beresiko tinggi," ucap dia.

Berdasarkan data BB TNBTS dari tahun 2016 hingga 2019, tercatat 10 orang meninggal dunia karena sakit, sembilan orang meninggal karena kecelakaan dan 62 orang dirawat karena penyebab yang sama.

Selain itu, 23 orang juga dievakuasi dengan berbagai penyebab.

"Berdasarkan catatan Asuransi Amanah Gita, TNBTS menduduki peringkat pertama dari kecelakaan yang terjadi. Tak hanya di tingkatan wisata alam tapi juga taman nasional atau konservasi lainnya," ujar John.

Sebagai informasi, tiket untuk masuk ke Gunung Semeru menjadi Rp 19.000 dari sebelumnya Rp 17.500 di hari biasa. Sementara untuk hari libur, tiket ke Gunung Semeru menjadi Rp 24.000 dari sebelumnya Rp 22.500.

Tiket untuk wisatawan mancanegara tidak mengalami kenaikan karena tidak ada penambahan premi asuransi.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved