Kabar Surabaya
Pengacara Ahmad Dhani Mengadu ke DPR Perihal Penanganan Kasus Kliennya
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas pencemaran nama baik di video yang dianggap mel
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Aldwin Rahadian, penasehat hukum Ahmad Dhani, menyebut ada kejanggalan penanganan kasus pencemaran nama baik terhadap Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
"Perkara ini (Ahmad Dhani) akan diawasi oleh DPR RI, saya berharap penyidik profesional," ujarnya saat dihubungi SuryaMalang.com melalui telewicara," Minggu (30/12/2018).
Dikatakan Aldwin, pihaknya sudah mengirimkan surat aduan kepada Dewan Perwakilan Rakayat mengenai penanganan kasus ini.
"Ada surat resmi yang ditanda tangani pimpinan DPR-RI, koordinator bidang Polhukam dan Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon," ungkapnya.
Ahmad Dhani terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Banser akan menjalani sidang di Surabaya.
Perkara pidana yang melibatkan politisi Ahmad Dhani sebagai tersangka itu ditangani penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berkas perkara sudah memasuki tahap P19 yang diproses oleh Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Ahmad Dhani dilaporkan Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim atas pencemaran nama baik di video yang dianggap melecehkan Banser.