Surabaya

Mantan TKW Hongkong Tepergok Buka Laci Kasir Minimarket di Surabaya

Mantan TKW yang kini tak punya pekerjaan tetap itu terpaksa berada di jeruji besi tahanan Polsek Tambaksari Surabaya.

Penulis: fatkhulalami | Editor: yuli
Angel Rahmawati (19) asal Atambua, Kabupaten Belu Halmahera tepergok mencuri di sebuah minimarket di Jl Kenjeran, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Angel Rahmawati (19) asal Atambua, Kabupaten Belu Halmahera tepergok mencuri di sebuah minimarket di Jl Kenjeran, Surabaya.

Angel yang pernah menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong ini melakukan pencurian pada Senin (18/6/2018).

Awalnya, Angel ke minimarket dengan niat berbelanja. Saat hendak membayar, dia melihat suasana minimarket sedang ramai dan karyawan sibuk menata barang. Ketika itu, laci meja kasir terbuka dan ditinggal.

Pelaku yang kos di Jl Lebak Rejo Surabaya ini pun langsung mengambil uang senilai Rp 1 juta dari laci kasir dan kabur.

Aksi pelaku baru diketahui karyawan minimarket setelah melihat laci dan kehilangan uang.

Salah satu karyawan minimarket mencoba mencari dan mengingat wajah pelaku.

Setelah karyawan minimarket tersebut mencari keberadaan pelaku, Angel didapati berada di Jl Setro Surabaya tak jauh dari minimarket.

Dalam pengakuannya, tersangka nekat berkasi dan timbul niat mencuri saat itu, karena melihat meja kasir sepi.

"Saya spontan ketika laci kelihatan terbuka dan kasir sepi," aku Angel.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan mengatakan, karyawan minimarket lebih dulu mengamankan pelaku lalu melapor ke polisi.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambaksari langsung menuju lokasi dan mengecek guna mencari bukti lainnya.

Petugas juga mengecek rekaman CCTV yang ada di area minimarket dalam pertemuan tersebut terbukti Angel lah yang mencuri.

“Saat kami mengakui perbuatannya, dan kini sudah kami jebloskan kedalam penjara," ucap Didik, Minggu (24/6/2018).

Mantan TKW yang kini tak punya pekerjaan tetap itu terpaksa berada di jeruji besi tahanan Polsek Tambaksari Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tags
Surabaya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved