Berita Malang Raya

VIDEO: SALAH TAPI PROTES - Gaya Mahasiswa Zaman Now, Bikin Ngakak!

MAHASISWA ZAMAN NOW. Salah tapi Protes. Gayanya Bikin Ngakak. Saat Ditanya Kelengkapan Kendaraannya...

Penulis: Benni Indo | Editor: Musahadah

SURYA.co.id | MALANG - Aksi seorang mahasiswa di Malang ini membuat heboh saat terjaring operasi Zebra 2017 yang digelar Satlantas Polres Malang Kota di kantor PDAM lama Kota Malang Jl. A. Yani, Purwodadi, Blimbing, Kota Malang, Rabu (1/11/2017).  

Mahasiswa bernama Ahmad Rizal (24) memprotes petugas yang menjaringnya karena ada pengendara roda dua lainnya yang berlalu tanpa diminta bergenti.

“Pak, jangan pilih kasih dong. Kalau ini memang razia, semuanya harus diperiksa. Jangan yang lain dibebaskan begitu saja. Saya tidak terima,” ujar Rizal di hadapan Kanit Turjawali Ipda Ipda Luhur Santoso.

Menanggapi hal itu, Luhur memastikan kalau petugas tidak pilih kasih.

Ketika lahan di kantor PDAM lama sudah penuh oleh pengendara roda dua, maka petugas tidak bisa memasukkan lagi pengendara roda dua. Jika itu dipaksakan, maka akan terjadi kemacetan panjang.

Mendapat penjelasan itu, Rizal malah meminta petugas bubar kalau memang sudah tidak muat.

Rizal yang mengaku berasal dari Kangean itu sempat mengikuti prosedur penilangan karena ia tidak membawa STNK. Namun setelah proses penilangan selesai, ia kembali mencak-mencak agar polisi tidak pilih kasih.

“Kami sudah jelaskan tidak ada pilih kasih. Tadi akhirnya yang bersangkutan memilih meninggalkan motornya karena ada kebutuhan SIM yang digunakan bekerja,” papar Luhur.

Dalam sejam pelaksanaan Operasi Zebra sejak pukul 15.15 wib, petugas mengamankan 15 roda dua yang tidak dilengkapi SIM dan STNK.

Sedangkan yang tidak membawa SIM tercatat ada 60 orang, 80 orang tidak membawa STNK dan dua mobil pelanggaran TNKB.

Kenal Pejabat

Menurut Luhur, petugas Satlantas Polres Malang Kota punya cara tersendiri agar terhindar dari pelanggar yang mencoba lolos dari pelanggaran.

Ia sudah memerintahkan kepada anak buahnya agar segera mencatat dalam form siapapun yang melanggar peraturan. Poreses pencatatan itu harus dilakukan dengan cepat.

Hal itu dilakukan agar pelanggar tidak memiliki waktu beralasan mengaku teman pejabat maupun menelpon pihak lain dengan maksud lolos dari jeratan pelanggaran.

“Sebelum operasi, saya perintahkan kepada bawahan agar segera ditulis sebelum pelanggar menyebut ini dan itu,” kata Luhur, Rabu (1/11/2017).

Sejauh pengalaman Luhur, cara pelanggar ketertiban berlalu lintas menelpon seseorang sudah kerap ditemui. Bahkan saat gelar perdana Operasi Zebra, sejumlah orang juga mengaku-ngaku sebagai kenalan pejabat.

Namun petugas tetap menjalankan tugasnya. Bagi pelanggar tidak ada pembayaran di lokasi, melainkan di pengadilan.

“Saya tidak yakin kalau dia kenal. Paling hanya ingin menggertak saja. Tadi sudah saya arahkan agar bayar di pengadilan,” terang Luhur.

Luhur menghindari upaya pelanggar membayar di lokasi. Hal itu dilakukan untuk menjauhkan stigma negatif terkait operasi lalu lintas yang dilakukan petugas.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved