Muktamar NU

NU Minta Pemerintah Hidupkan GBHN, Ini Alasannya

GBHN yang dihidupkan tersebut, adalah aturan dibawah undang-undang yang disahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Penulis: Mujib Anwar | Editor: Titis Jati Permata
surya/mujib anwar
Juru Bicara Komisi Rekomendasi H Masduki Baidhowi ketika menyampaikan hasil sidang komisi rekomendasi, dalam sidang pleno III Muktamar ke-33 Jombang, Rabu (5/8/2015). 

SURYA.co.id | JOMBANG - Nahdlatul Ulama (NU) resmi meminta Pemerintah kembali menghidupkan kembali garis-garis besar haluan negara (GBHN).

Desakan tersebut merupakan hasil keputusan sidang komisi rekomendasi dalam Muktamar NU ke-33, di Jombang.

Juru Bicara Komisi Rekomendasi H Masduki Baidhowi mengatakan, pentingnya kembali menghidupkan GBHN agar Indonesia kembali mempunyai kompas pembangunan jangka panjang.

Ini dinilai penting, agar program pembangunan tidak mudah berubah.

"Dengan begitu, kompas pembangunan ajeg dan berkelanjutan. Makanya NU merekomendasikan pada penyelenggara negara untuk menghidupkan kembali GBHN," tegasnya, Rabu (5/8/2015) dalam sidang pleno III.

Menurut Baidhowi, GBHN yang dihidupkan tersebut, adalah aturan dibawah undang-undang yang disahkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Selain GBHN, komisi rekomendasi juga membuat sejumlah rekomendasi lain yang terkait masalah keummatan, kebangsaan, politik, dan ekonomi.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok
LIKE Facebook Surya - http://facebook.com/SURYAonline
FOLLOW Twitter Surya - http://twitter.com/portalSURYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved