PNS Rumah Sakit Bawa Sabu

Dalam upaya mengembangkan kasus ini, polisi juga berhasil meringkus Heri Purnomo (47), warga Jalan Bungurasih.

Penulis: M Taufik | Editor: Wahjoe Harjanto
zoom-inlihat foto PNS Rumah Sakit Bawa Sabu
surya/m.taufik
PENGGUNA SABU - Polisi menunjukkan dua tersangka sabu dan barang buktinya, Selasa (4/8/2015). Satu diantaranya berstatus PNS RSJ Menur.

SURYA.CO.ID | SURABAYA – Agus Riyanto, warga Jalan Jetis Wetan Surabaya ditangkap petugas Polsek Jambangan karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Setelah diperiksa, pria 22 tahun ini ternyata berstatus Pegawai Negeri (PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.

Kepada polisi, Agus mengaku hanya menjadi pemakai. Itupun belum lama. Berawal saat diajak pesta sabu oleh temannya, Agus menjadi ketagihan. Dia terus ingin mengonsumsi barang haram tersebut hingga nekat membeli sendiri ke pengedarnya.

“Saya cuma makai dan baru tiga kali (mengonsumsi sabu). Awalnya, saya diajak oleh seorang teman, kemudian mulai tahu tempat membeli (sabu)-nya,” jawab Agus di sela menjalani pemeriksaan di Polsek Jambangan, Selasa (4/8/2015).

Kendati demikian, dia mengaku tidak tahu pasti alamat sang pengedar tersebut. Menurut Agus, setiap kali membeli barang cukup janjian di tempat tertentu dan bisa langsung meninggalkan lokasi setelah bertransaksi.

Terungkapnya perkara ini berawal saat petugas mendapat laporan bahwa ada seorang pria yang biasa membawa sabu di kawasan Jetis. Berdasar laporan tersebut, petugas pun melakukan penelusuran. Sampai akhirnya, menemukan Agus yang memang doyan sabu.

Saat ditangkap polisi, Agus kedapatan membawa sabu sebanyak 0,53 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Kepada polisi, Agus mengaku membeli sabu kepada seorang pria berinisial R di kawasan Bungurasih.

“Saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap penjual narkoba tersebut. Berdasar keterangan beberapa saksi, petugas sudah mengantongi identitas orang tersebut,” ungkap Kapolsek Jambangan Kompol Danny Yulianto.

Dalam upaya mengembangkan kasus ini, polisi juga berhasil meringkus Heri Purnomo (47), warga Jalan Bungurasih. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 0,73 gram. Kepada polisi, pria ini juga mengaku membeli sabu dari si pengedar berinisial R tersebut.

Diperkirakan, R sudah lama beroperasi dan memiliki banyak pelanggan. Polisipun terus berupaya mendalami jaringan narkoba ini. “Masih terus didalami, semoga dalam waktu dekat semua bisa terungkap,” lanjut Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Khoirul Saleh.

Baca selengkapnya di Harian Surya edisi besok.
LIKE Facebook Page www.facebook.com/SURYAonline
FOLLOW www.twitter.com/portalSURYA

Tags
narkoba
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved