Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan
26 Maret 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Di negara demokrasi, peradilan memiliki peran utama untuk melindungi supremasi hukum dan menjamin supremasi hukum. Peradilan juga melindungi hak-hak individu dan menyelesaikan berbagai perselisihan.
Penjelasan Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan
Dikutip dari buku Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia karya Nimatul Huda, (2017) salah satu pilar penting di dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi adalah lembaga peradilan.
Berbicara mengenai lembaga peradilan, salah satu ciri demokrasi yang terkait dengan keberadaan lembaga peradilan adalah lembaga yang independen dan imparsial. Keberadaan lembaga peradilan yang kuat dan terpercaya menjadi ciri penting demokrasi yang sehat.
Berikut ini adalah ciri-ciri dari lembaga peradilan yang baik dalam sebuah negara demokrasi.
1. Independensi Peradilan
ADVERTISEMENT
2. Imparsialitas Peradilan
3. Aksesibilitas Peradilan
4. Akuntabilitas Peradilan
Jadi dapat disimpulkan bahwa salah satu ciri demokrasi yang terkait dengan keberadaan lembaga peradilan adalah bebas dari intervensi. Intervensi pada lembaga peradilan akan mencederai demokrasi. (WWN)
ADVERTISEMENT