news-card-video
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna

Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan

Berita Terkini
Penulis kumparan
26 Maret 2024 21:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Terkini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan adalah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
zoom-in-whitePerbesar
Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan adalah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm
ADVERTISEMENT
Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang pada prinsipnya kekuasaan tertinggi ada pada rakyat. Ciri demokrasi yang terkait dengan keberadaan lembaga peradilan adalah bebas dari intervensi.
ADVERTISEMENT
Di negara demokrasi, peradilan memiliki peran utama untuk melindungi supremasi hukum dan menjamin supremasi hukum. Peradilan juga melindungi hak-hak individu dan menyelesaikan berbagai perselisihan.

Penjelasan Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan

Ciri Demokrasi yang Terkait dengan Keberadaan Lembaga Peradilan adalah. Foto Hanya Ilustrasi. Sumber Foto: Unsplash.com/Sasun Bughdaryan
Dikutip dari buku Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia karya Nimatul Huda, (2017) salah satu pilar penting di dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi adalah lembaga peradilan.
Berbicara mengenai lembaga peradilan, salah satu ciri demokrasi yang terkait dengan keberadaan lembaga peradilan adalah lembaga yang independen dan imparsial. Keberadaan lembaga peradilan yang kuat dan terpercaya menjadi ciri penting demokrasi yang sehat.
Berikut ini adalah ciri-ciri dari lembaga peradilan yang baik dalam sebuah negara demokrasi.

1. Independensi Peradilan

ADVERTISEMENT

2. Imparsialitas Peradilan

3. Aksesibilitas Peradilan

4. Akuntabilitas Peradilan

Jadi dapat disimpulkan bahwa salah satu ciri demokrasi yang terkait dengan keberadaan lembaga peradilan adalah bebas dari intervensi. Intervensi pada lembaga peradilan akan mencederai demokrasi. (WWN)
ADVERTISEMENT