JAKARTA, KOMPAS.com - Janji calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto terkait bidang hukum tertuang dalam dokumen visi-misi yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat pendaftaran.
Mereka bertiga memberikan sorotan soal hukum di Indonesia dan janji yang akan mereka kerjakan terkait bidang tersebut.
Urutan sesuai abjad, Anies Baswedan menempatkan misi bidang hukum pada misi kedelapan dengan sub judul "Memulihkan Kualitas Demokrasi, Menegakkan Hukum dan HAM, Memberantas Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Serta Menyelenggarakan Pemerintahan yang Berpihak pada Rakyat."
Dalam misi itu, Anies berjanji akan membuat sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi dengan memperbaiki substansi ketentuan perundang-undangan serta melakukan harmonisasi seluruh peraturan baik secara vertikal maupun horizontal.
"Menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum dijadikan alat politik," tulis dokumen tersebut.
Baca juga: Cerita Cak Imin Sempat Ragu Saat Dipasangkan dengan Anies Baswedan
Berikutnya memastikan penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui fungsi kontrol yang ketat kepada aparat penegak hukum (APH).
Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas seperti peradilan, agraria dan sumber daya alam (SDA), pemberantasan korupsi dan perundang-undangan.
"Memperkuat kesadaran hukum masyarakat demi mewujudkan budaya hukum yang kokoh, memberikan bantuan perlindungan hukum masyarakat miskin," tulis visi misi Anies.
Kemudian, melibatkan Mahkamah Agung dalam melakukan penyempurnaan sistem integrasi lingkungan peradilan, menguatkan lembaga Hak Asasi Manusia (HAM) dan menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
"Memberikan penghormataan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran di ruang hidupnya," tulis dokumen tersebut.
Baca juga: Ketika Ganjar Singgung Makan Nasi Lebih Banyak ketimbang Anies-Prabowo Saat Maksi Bareng Jokowi...
Sedangkan untuk misi Ganjar di bidang hukum tertuang dalam misi ketujuh dengan sub judul "Mempercepat Pelaksanaan Demokrasi Substantif, Penghormatan HAM, Supremasi Hukum yang Berkeadilan dan Keamanan yang Profesional."
Beberapa poin di antaranya menjamin kebebasan sipil untuk berpendapat, berekspresi dan berserikat. Memperkuat hak politik kaum minoritas, memperlancar dialog pemerintah dan masyarakat sipil dan kemerdekaan pers.
Selain itu, Ganjar berjanji akan membasmi korupsi dengan mempercepat dukungan tekonlogi dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keadilan untuk semua juga dicanangkan Ganjar dengan mempercepat penerapan alternatif pemidanaan lewat keadilan restoratif dan penerapan hukum sosial.
"Pelanggaran HAM diselesaikan, terus berupaya menyelesaikan kasus pelanggaran HAM secara berkeadilan. Terutama terhadap kasus pelanggaran HAM yang menjadi beban peradaban bagi bangsa dan negara," tulis dokumen visi misi Ganjar.
Baca juga: Djarot Sebut Ada Sinyal Ridwan Kamil dan Khofifah Bersedia Gabung TPN Ganjar-Mahfud