Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan langkah-langkah yang sudah dilakukan pemerintah untuk mencegah korupsi di APBN. Salah satunya dengan transformasi digital dalam semua transaksi keuangan negara.
"Hal ini sesuai instruksi presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan," ujarnya dalam acara Digitalisasi Sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8).
Ia mengatakan dengan membangun platform digital, kemungkinan terjadinya praktek bisnis yang tak baik dan koruptif bisa dikurangi bahkan sampai ditutup.
Ia mengakui dalam mengelola keuangan negara, godaan untuk menguntungkan diri sendiri sangat besar. Sehingga, memang diperlukan sistem yang bisa mencegah terjadinya pertemuan langsung antara pengelola keuangan dan masyarakat.
Di Kementerian Keuangan, transformasi digital sudah dilakukan di seluruh unit kerja untuk berbagai transaksi keuangan negara. Direktorat Jenderal Pajak misalnya membuat core tax, membangun e-filing, dan e-payment agar mempermudah wajib pajak melakukan kewajiban perpajakannya, sekaligus menghindari praktek suap.
Kemenkeu juga membangun Lembaga National Single Window (LNSW) yakni integrasi data ekspor dan impor komoditas yang berlangsung di dalam negeri. Di dalam sistem ini tersedia data yang akurat disertai mekanisme pengawasan, sehingga celah untuk mengambil uang negara tertutup rapat.
"Ini langkah-langkah kita membangun sistem yang integrasi dengan berbasis digital teknologi dan mengubah proses bisnis dari hulu ke hilir, sehingga ada konsistensi data dan juga dari kepastian dan integritas pelayanan," jelasnya.
Bendahara negara ini menyebutkan bahwa proses transformasi digital tak hanya dilakukan di keuangan negara saja, tetapi di seluruh Kementerian/Lembaga. Salah satunya di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang anggarannya naik setiap tahun.
Anggaran Kemenkominfo naik sejak 2019 karena ada biaya tambahan membangun infrastruktur digital. Pada 2019 anggaran Kominfo hanya Rp5,3 triliun, kemudian naik 73 persen menjadi Rp20 triliun di 2020. Lalu naik lagi jadi Rp26 triliun di 2021 dan Rp27 triliun di 2022.
"Ini dipakai untuk membangun fondasi infrastruktur, nggak mungkin ada transformasi digital dan digitalisasi apabila infrastruktur digital tak dibangun," pungkasnya.