Jengkel Ditegur Main HP di Masjid Seharian, Juru Parkir Bakar Rumah Pria yang Menegurnya

Kamis, 15 September 2022 - 14:55 WIB
loading...
Jengkel Ditegur Main HP di Masjid Seharian, Juru Parkir Bakar Rumah Pria yang Menegurnya
Tersangka WRK alias Wiku (30) warga Kampung Pajeksan GT I/545 Sosromenduran Gedongtengen, Jogjakarta, DIY ditangkap polisi gara-gara membakar rumah seorang warga. Foto/Dok Polresta Yogyakarta
A A A
JOGJA - Tersangka WRK alias Wiku (30) warga Kampung Pajeksan GT I/545 RT 032/RW 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta, DIY ditangkap polisi gara-gara membakar rumah seorang warga.

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif pihak Kepolisian hingga Kamis (15/9/2022) siang.


Lelaki yang berprofesi sebagai juru parkir tersebut diamankan polisi karena diduga sengaja membakar sebuah homestay milik Hargo Wahyudi warga Kampung Pajeksan GT I/521 Rt 030 Rw 008 Sosromenduran, Gedongtengen, Jogjakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja menuturkan, kebakaran itu sendiri terjadi Kamis (15/9/2022) dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB. Akibat kebakaran tersebut, rumah huni dan homestay milik korban ludes.

"Berdasarkan keterangan saksi dan pengakuan yang diduga pelaku bernama WRK," ujarnya.

Sampai saat ini pihaknya memang masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakaran. Namun hingga tengah hari, pihaknya kesulitan menggali informasi dari terduga pelaku karena WRK masih di bawah pengaruh minuman keras.


Namun dari informasi yang berhasil dihimpun petugas, pelaku melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni homestay tersebut dilatarbelakangi selisih paham masa lalu. Sehingga timbul rasa dendam dari pelaku kepada korban.

Dugaan aksi pembakaran tersebut dilakukan pelaku dengan cara membakar plastik dan tisu yang diletakkan dengan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah huni atau homestay tersebut. Sehingga api kemudian membesar dan kemudian membakar isi rumah.

"Kita masih selidiki kebenarannya," ujarnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1431 seconds (0.1#10.140)