LPDP Kirim Surat Peringatan ke 138 Penerima Beasiswa 'Bandel'

Tim | CNN Indonesia
Senin, 01 Agu 2022 10:56 WIB
LPDP mengirimkan surat peringatan ke 138 penerima beasiswa 'bandel' yang tak mau pulang ke RI meski sudah lulus kuliah.
LPDP mengirimkan surat peringatan ke 138 penerima beasiswa 'bandel' yang tak mau pulang ke RI meski sudah lulus kuliah. (iStockphoto).
Jakarta, CNN Indonesia --

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyurati 138 penerima beasiswa dari negara yang 'bandel' dan belum mau pulang ke Indonesia. Surat berisi pendekatan hingga peringatan kepada penerima beasiswa tersebut.

"Saat ini masih ada sekitar 138 orang yang masih dalam proses peringatan, pendekatan, agar mereka segera kembali ke Indonesia," ujar Dirut LPDP Andin Hadiyanto seperti dikutip dari CNNIndonesia TV pada Senin (1/8).

Andien menjelaskan peringatan diberikan karena dalam kontrak sangat jelas; mahasiswa penerima beasiswa LPDP yang berkuliah di luar negeri harus kembali ke Tanah Air setelah lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, para mahasiswa itu perlu mengabdi untuk negeri dan membantu menjadikan Indonesia menjadi negara maju.

ADVERTISEMENT

"Jadi kami masih perlu SDM-SDM Indonesia ini, agar cepat jadi negara maju, dan talenta mereka tampaknya akan lebih banyak dirasakan kalau berada di Indonesia," papar Andin.

Di sisi lain, ia juga mengatakan pihaknya mengizinkan mahasiswa tidak langsung kembali ke Tanah Air asalkan mereka bekerja di lembaga internasional. Adapun lembaga internasional yang ia maksud seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia, dan semacamnya.

"Itu menurut saya jelas bahwa mereka jadi perwakilan Indonesia di luar negeri dan menjadi global public services ya," imbuh Andin.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut, Andin mengatakan pihaknya bisa mendapatkan data mahasiswa-mahasiswa yang tidak patuh dari data monitoring LPDP dan laporan masyarakat. Kemudian, data tersebut ditindaklanjuti dengan kerja sama Dirjen Imigrasi untuk mengetahui lokasi yang bersangkutan.

"Kami kerja sama dengan Dirjen Imigrasi sehingga mengetahui lokasi di mana mereka berada atau kontak langsung yang bersangkutan," kata dia.

Sebelumnya, kehebohan terkait alumni LPDP yang ogah pulang ke tanah air di unggah oleh akun Twitter @VeritasArdentur. Akun ini mengunggah sebuah percakapan yang membahas penerima LPDP enggan pulang ke Indonesia demi menghindari pajak dan menikmati berbagai fasilitas dari Inggris.

Salah satu fasilitas yang dimaksud adalah menyekolahkan anak secara gratis. Hal itu kerap dilakukan oleh sepasang suami istri.

Dalam percakapan itu juga menyatakan bahwa penerima LPDP sebagai parasit. Pasalnya, mereka dibiayai dengan uang rakyat, tetapi tak mau kembali dan berkontribusi di Indonesia.

Pemilik akun @VeritasArdentur itu pun meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengejar penerima beasiswa LPDP dan memerintahkan untuk pulang ke Indonesia. Masalahnya, dana yang dikucurkan untuk beasiswa LPDP mencapai Rp2 miliar untuk satu orang.

Cuitan itu langsung dibalas oleh akun Twitter resmi @LPDP_RI. Admin LPDP mengatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menelusuri keberadaan penerima LPDP.

"Alumni wajib berada di Indonesia selambat-lambatnya 90 hari kalender setelah tanggal kelulusan penerima beasiswa berdasarkan dokumen kelulusan resmi dari perguruan tinggi tujuan," tulis LPDP.

(agt/agt)
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER