Masyarakat Dilarang Mengecat TNKB Mandiri

oleh
Kasat-Lantas-Polres-OKI-AKP-Sadeli-saat-dikonfirmasi
banner DPRD OKI

OKI, KRSUMSEL.COM – Kasat Lantas Polres OKI, AKP Sadeli, menegaskan masyarakat dilarang mengubah warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/8/2022) sore.

Terkait pergantian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor kendaraan perseorangan yang semula berwarna dasar hitam yang akan diganti dengan warna dasar putih.