-->

LINTAS ONE

MEDIA ONLINE - WWW.LINTASONE.COM - FAKTA BERTANGGUNG JAWAB DAN PROFESIONAL - IKUTI TERUS BERITA TERBARUNYA

Satlantas Polresta Barelang Bersama Dispenda Kota Batam Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Barelang, lintasone.com  - Sat Lantas Polresta Barelang bersama Dispenda Kota Batam menggelar  Operasi Pengendalian Pemeriksaan Dan Pengawasan Pajak Daerah Batam, dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah serta ketertiban berlalu lintas di wilayah Kota Batam, Selasa (25/01/2022) Sekira Pukul 08.00 Wib.  Kegiatan yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, bersama Kepala UPTD Batam Center Kepri Ibu Fira jiansyah respatih melaksanakan Pengecekan Satu persatu pengendara kendaraan bermotor roda 2 dan Roda 4 di Jalan depan Mapolresta Barelang.  Dari pantauan di lapangan, terdapat pelanggar yang tidak memiliki Sim sebanyak 16 Pelanggar, Pelanggar STNK yang mati Pajak sebanyak  7 Pelanggar, Pelanggar  Pengendara Roda 2 Sebanyak 20 Orang, Pelanggar Pengendara Roda R4 sebanyak 3 Orang dan sebanyak 46 Pengendara yang di Tilang.  Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK, mengatakan dalam operasi gabungan ini ditemukan 46 orang pelanggar yang di tilang,  Sedangkan untuk pelanggar mati pajak langsung ditangani oleh Dispenda Kota Batam.  Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam agar senantiasa taat pajak kendaraan sebagaimana peraturan pemerintah agar membayarkan pajak kendaraannya tepat waktu, serta selalu tertib dalam berlalulintas, demi keselamatan bersama, bagi pengendara roda dua, diharapkan agar selalu menggunakan helm standar dibagian depan maupun belakang dan tetap membawa surat surat kendaraan berupa STNK dan SIM Ungkap Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, SH, SIK. (Rini).
http://dlvr.it/SHmdXV

0 Response to "Satlantas Polresta Barelang Bersama Dispenda Kota Batam Gelar Razia Kendaraan Bermotor"

Posting Komentar

SMKN Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Pemda Kabupaten Pasuruan Himbau Larangan Peredaran Rokok Ilegal

Ketua dan Anggota MKKS Kabupaten Pasuruan Mengucapkan HPN 9 Februari 2014

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel