PPKM Level 2, Besuk Narapidana di Bali Masih Gunakan Video Call
Merdeka.com - Pemerintah mengumumkan peraturan terbaru sebagai syarat perjalanan orang dalam masa PPKM Level 2 Jawa dan Bali. Kendati begitu, aturan untuk keluarga menjenguk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas Bali, masih tidak diperbolehkan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kebijakannya masih tetap. Jadi di level 2 ini jangankan di lapas, untuk kita yang di kantor ini, kita masih dibatasi tidak boleh bekerja 100 persen," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Bali Jamaruli Manihuruk, di Denpasar, Bali, Kamis (21/10).
Ia menerangkan, untuk di lapas sendiri masih ada pembatasan dan masih berlaku untuk aturan yang lama untuk membatasi dari pihak keluarga bertemu secara langsung dengan WBP.
"Sampai sekarang belum ada aturan dari pimpinan dalam hal ini menteri. Masih, tetap dengan keadaan semula belum boleh ada kunjungan dari keluarga untuk membesuk para warga binaan pemasyarakatan yang ada di dalam lapas," ujarnya.
"Jadi fasilitas yang disiapkan tentunya masih tetap yang sama yaitu dengan menggunakan whatsApp jadi tatap muka melalui WhatsApp (video call) jadi tidak tatap muka langsung. Jadi belum ada (aturan baru)," ujar Jamaruli.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini yang Perlu Diketahui Saat Berkunjung ke Bali di Hari Raya Nyepi
Sejumlah aturan telah ditetapkan demi berlangsungnya perayaan Nyepi secara sakral di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan
Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIstri di Palembang Ketahuan Berzina, Suami: Anak Pertama Saya Lebih Mirip Pria Selingkuhannya
Perselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca Selengkapnya8 Wisata Balikpapan Alam yang Indah dan Wajib Dikunjungi, Bikin Liburan Makin Berkesan
Mrdeka.com merangkum informasi tentang wisata Balikpapan alam yang indah dan wajib dikunjungi.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaBule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya8 Tempat Wisata Lembang untuk Liburan Keluarga dan Sahabat di Akhir Pekan
Merdeka.com merangkum informasi tentang 8 tempat wisata di Lembang yang patut dijelajahi untuk liburan keluarga di akhir pekan.
Baca Selengkapnya