Mohon tunggu...
Aldentua S Ringo
Aldentua S Ringo Mohon Tunggu... Pengacara - Pembelajar Kehidupan

Penggiat baca tulis dan sosial. Penulis buku Pencerahan Tanpa Kegerahan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Sang Pejuang Buruh Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH, MA Telah Pergi

22 Maret 2021   08:34 Diperbarui: 22 Maret 2021   08:52 1133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Muchtar Pakpahan (kanan) saat diangkat jadi Guru Besar UKI (Foto.Okezone.com)

Sang Pejuang Buruh Prof. Dr. Muchtar Pakpahan SH, MA, Telah Pergi.

Sang Pejuang Buruh itu telah pergi. Dia tiada lagi. Dia telah mengakhiri peretandingannya di dunia ini. Dia menghadap Sang Penciptanya, Minggu, 21 Maret 2021. Dengan umur 67 tahun, meninggalkan isteri Rosintan br Marpaung, dengan tiga anak dan cucu.

Dunia perburuhan Indonesai dan dunia kini berduka. Sang Pejuang yang dengan segala keberaniannya mendirikan serikat buruh di tengah kondisi negara dengan tata kelola Pemerintahan Orde Baru yang otoriter telah mengantarkannya ke penjara.

Ketika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) didirikan pada bulan April 1992, Presiden Soeharto sangat marah. Mengumpulkan sejumlah tokoh kritis sebagai pendiri SBSI seperti Alm Gus Dur, Dr SAE Nababan dan puluhan tokoh pejuang demokrasi lainnya mendeklarasikannya di Hotel Cipayung Puncak Kabupaten Bogor.

SBSI sebagai pressure group dianggap pembangkangan terhadap keinginan presiden yang menginginkan hanya satu serikat pekerja yaitu Serikat Pekerja Indonesia (SPSI). SBSI seakan organisasi terlarang. Dikejar, dikebiri dan berbagai intimidasi dilakukan dengan berbagai cara intelijen.

Namun SBSI tidak mati, semakin dibabat, semakin merambat. Penyiapan organisasi yang sudah dilakukan sebelumnya berupa pembinaan dan pelatihan buruh yang dilakukan Forum Adil Sejahtera (FAS) yang memfasilitasi berdirinya SBSI pada tahun 1992 yang sudah dirancang sejak tahun 1990.

Berbagai cara dilakukan pemerintah menekan SBSI, namun peran dunia Internasional melalui ILO dan organisasi perburuhan dan organisasi pejuang HAM serrta LSM dalam negeri dan luar negeri telah membuat peran dan aktivitas SBSI mendunia dan membawa Muchtar Pakpahan diundang berpidato di Parlemen Eropa dan Kongres Amerika.

Majalah TIME juga ikut membuat ramalan bahwa Muchtar Pakpahan menjadi calon pemimpin dunia. Popularitasnya di dunia Internasional semakin membuat presiden Soeharto tidak enak badan. Segala aktivitas SBSI diintai dan mencari celah untuk menghentikannya.

Aksi unjuk rasa buruh tahun 1994 di Medan ternyata dibuat menjadi jebakan batman untuk memenjarakannya. Sidang kasus tersebut sangat menyita perhatian dunia. Kantor berita Reuter dan AFP yang merupakan dua kantor berita terbesar di dunia sampai mengutus langsung reportenya kala itu.

Kasus ini telah menjadi sebuah contoh yang tidak baik bagi dunia hukum Indonesia. Pengadilan tingkat kasasi membebaskan Muchtar Pakpahan. Jaksa mengajukan upaya hukum luar biasa Peninjauan Kembali (PK). Dalam KUHAP, yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali adalah Terdakwa atau keluarganya, bukan Jaksa Penuntut Umum. Namun ini menjadi preseden dan jurisprudensi bahwa Jaksa Penuntut Umum bisa melakukan upaya Peninjauan Kembali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun