Trending Topik

Kabar Duka, Artidjo Alkostar Pendekar Hukum Galak Terhadap Koruptor Tutup Usia

Abadikini.com, JAKARTA – Indonesia berduka, salah satu pendekar hukum tanah air dan mantan hakim agung Artidjo Alkostar (72 tahun) tutup usia pada Minggu (28/2/2021).

Diketahui Artidjo Alkostar merupakan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA).

Kabar duka itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD lewat akun Twitter, @mohmahfudmd. Mahfud dan Artidjo sama-sama lulusan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini menjabat sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu,” tulis Mahfud MD.

Selama aktif menjadi hakim agung di MA, Artidjo dikenal sangat galak kepada koruptor. Dia kerap menjatuhkan vonis lebih berat kepada para terpidana kasus korupsi.

Di antaranya, vonis empat tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh dan menggandakan hukuman bekas ketum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dari vonis tujuh tahun di Pengadilan Tinggi DKI menjadi 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsidair 1 tahun 4 bulan penjara.

Selain itu, eks Sekda Kabupaten Nabire, Papua, Ayub Kayame dari vonis bersalah satu tahun menjadi 10 tahun atas kasus korupsi genset sebesar Rp 21 miliar, dan masih banyak kasus lain yang ditangani Artidjo yang memperberat vonis koruptor di tingkat sebelumnya.

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker