Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Mafia Tanah di Cilandak Korban Ibunda Dino Patti Djalal Naik ke Penyidikan

Kasus Mafia Tanah di Cilandak Korban Ibunda Dino Patti Djalal Naik ke Penyidikan Suasana Dino Patti Djalal saat membahas dugaan mafia tanah. ©2021 Merdeka.com/Twitter @dinopattidjalal

Merdeka.com - Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara mafia tanah yang dilaporkan oleh Ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), Dino Patti Djalal menjadi penyidikan.

Keputusan ini diambil setelah penyidik mengadakan gelar perkara pada Rabu (17/2).

Ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal melaporkan tiga aset miliknya yang berubah nama atas nama orang lain. Diantaranya adalah sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak.

Yusri menyebut, perkara yang naik ke tahap penyidikan adalah peralihan aset di Cilandak. Sedangkan, untuk yang perkara dugaan penipuan jual-beli tanah di Pondok Indah dan Kemang sedang diselesaikan.

"LP ketiga kemarin sudah kita lakukan gelar perkara, hasilnya dari penyelidikan kita tingkatkan ke penyidikan," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).

Yusri menyebut, penyidik menetapkan lima orang tersangka terkait perkara dugaan penipuan transaksi tanah dan bangunan di Pondok Indah. Begitu pun terkait perkara dugaan penipuan jual-beli tanah dan bangunan di Kemang.

"LP kedua ada enam orang yang menyandang status tersangka dengan persangkakan 263 karena belum ada kerugian, belum ada transaksi untuk pembelian rumahnya," ucap dia.

Sebelumnya, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasih Wiyatputera menerangkan kronologi beralihnya kepemilikan sertifikat tanah dan bangunan yang terletak di Cilandak milik ibunda Dino Patti Djalal, Zurni Hasyim Djalal.

Peristiwa pemalsuan terjadi pada tahun 2020 itu L menghubungi pelapor untuk membeli tanah dan bangunan dengan cara membawa calon pembeli yakni FK.

"Aset itu atasnama Yurmisnarwati. Namun demikian, pemilik sah atas tanah dan bangunan tersebut adalah Zurni Hasyim Djala. Jadi untuk mempermudah proses jual beli, maka korban meminta Yurmisnawita untuk mewakilinya dengan mengatasnamakan namanya untuk properti milik korban," papar Dwiasih.

Dwiasih menerangkan, penyidik ketika itu menyarankan Dino Patti Djalal mengecek sertifikat tanah dan bangunan ke BPN pada Januari 2021.

"Ternyata benar bahwa sertifikat telah balik nama menjadi Fredy Kusnadi. Dalam hal ini, pelapor merasa dirugikan," ucap dia.

Hingga kini, Tim Sidik Subdit Harda Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan untuk memenuhi bukti-bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan tersangka.

"Sampai Saat ini sudah 11 Tersangka dari dua Laporan Polisi. Sedangkan perkara yang ketiga terus dilakukan pembuktian materil berdasarkan alat bukti yang relevan," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat
Cak Imin Janjikan Usaha Ternak Telur Kembali Dikelola Rakyat

Problematika kian pelik dan hanya bisa diatasi dengan cara memberantas mafia penjual telur.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah
Wakil Menteri ATR: Berkat Presiden Jokowi, Rakyat Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Takut Mafia Tanah

Raja Antoni mengungkapkan betapa pentingnya memliki sertipikat tanah, sebab sertipikat menjadi tanda bukti kepemilikan yang sah atas suatu bidang tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet
Singgung Mafia Industri Pertanian, Cak Imin : Harus Dislepet

Menurut Cak Imin ini, isu yang mengemuka di daerah-daerah adalah kelangkaan pupuk.

Baca Selengkapnya
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK
Tanah Seluas 5,911 Meter Persegi Milik Eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Disita KPK

KPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Anies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare

Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.

Baca Selengkapnya