Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 6 Santriwati

Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes di Jombang Cabuli 6 Santriwati Tersangka Pimpinan Ponpes di Jombang yang Cabuli 6 Santriwati. ©2021 Istimewa

Merdeka.com - Seorang pimpinan pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur ketahuan mencabuli 6 orang santriwatinya. Yang lebih miris, para korban masih berusia di bawah umur.

Tersangka diketahui bernama Subechan (50), warga Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Dia merupakan pimpinan sebuah pondok pesantren kecil di Jombang.

"Tersangka ini pimpinan pondok, telah melakukan tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho pada wartawan, Senin (15/2).

Kasus ini terungkap setelah orangtua para santriwati tersebut curiga dengan perubahan perilaku sang anak. Setelah didesak, para korban pun mengakui telah dicabuli sang pimpinan Ponpes.

Dua orangtua santriwati pun akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Kasus ini ada dua pelapor dari orangtuanya. Jadi nanti berkasnya dua. Apabila ada yang melapor lagi ya kita tindaklanjuti," ujarnya.

Setelah mendapat laporan, unit PPA Satreskrim menyelidiki dan memeriksa sejumlah santriwati yang menjadi korban perbuatan asusila tersangka.

"Saat ini (korban) ada 6 orang santriwati yang kami periksa, kemungkinan bisa lebih korbannya. Usia korban rata-rata 16 sampai 17 tahun," jelas Agung.

Dari serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, ditemukan cukup bukti jika Subchan telah melakukan perbuatan itu. Pria paruh baya itu lalu diamankan dan dijebloskan ke dalam sel tahanan.

"Selain berbuat cabul, korbannya juga ada yang disetubuhi. Perbuatan itu sejak dua tahun yang lalu," ungkapnya.

Penyidik kepolisian masih terus mengembangkan kasus itu serta memberikan pendampingan pada korban yang mengalami trauma. Polisi menduga, jumlah korban lebih dari enam orang.

"Korbannya masih bisa lebih dari itu. Dan ini masih dilakukan pendalaman," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka yang sudah memiliki istri dan anak tersebut dijerat dengan pasal 76E jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 dan pasal 76D jo Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar dalam hal ini dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik atau tenaga kependidikan maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," pungkas Agung.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Keji! Bapak Anak Pemilik Ponpes di Trenggalek Tega Cabuli Belasan Santrinya

Pelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

VIDEO: Dipamerkan Polisi, Kejutan Tampang Ayah Tega Bunuh 4 Anak Lemas Diborgol

Polisi merilis pelaku pembunuban 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Panca, nampak lemas diborgol dengan tatapan kosong.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Ditangkap Polisi, Petugas Damkar Jaktim yang Cabuli Anak Kandungnya Ditetapkan Tersangka

Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Polisi Ancam Pidanakan Keluarga yang Sembunyikan Buronan Pemerkosa dan Penyekap Siswi SMP

Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Perwira Polisi Pamer Otot Bareng Pensiunan Jenderal Eks Kapolri, Sang Ayah Dipuji Awet Muda

Berikut potret perwira polisi pamer otot bareng pensiunan Jenderal eks Kapolri.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Paras Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket

Paras Manis Jian Ayune Sundul Langit Anak Bupati Ponorogo Berkebaya & Tenun Songket

Putri Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kembali mencuri perhatian publik karena paras manisnya.

Baca Selengkapnya