Rabu, 24 April 2024

Dikira Mati Bunuh Diri, Ardanih Ternyata Dihabisi Selingkuhan Istri, Berikut Kronologinya

MR Bin T pun kini terancam pasal hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati

Editor: Hendra Gunawan
Muhammad Azam/Wartakota
Polres Metro Bekasi mengungkap pelaku kasus pembunuhan sadis di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Pelaku dikenai pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Seorang guru mengaji di di desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditangkap polisi setelah ketahuan membunuh suami selingkuhannya.

Pelaku pembunuhan di desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, telah tertangkap.

Pelaku pembunuhan tersebut MR Bin T (38), sedang korban pembunuhan Ardanih (45).

Awalnya dikira A bunuh diri dengan cara gantung diri di kamar mandi rumahnya.

Ternyata tewas dibunuh tetangganya sendiri, MR Bin T.

MR Bin T pun kini terancam pasal hukuman pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Aksi Keji Oknum Guru Ngaji di Bekasi, Rekayasa Pembunuhan Tukang Kelapa dan Pacari Istrinya

Polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait pembunuhan yang dilakukan A kepada MR di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/2/2021).

Pemeriksaan itu dilakukan guna mencari kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kita periksa tuh istrinya (korban) kemudian kita periksa juga anaknya (korban), ini ternyata mereka memang tidak tahu terjadinya pembunuhan," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan kala dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2021).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua saksi itu mengaku tak mengetahui perihal aksi pembunuhan yang dilakukan MR.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pedagang Wanita di Denpasar Terungkap, Korban Tak Bayar Utang Rp 515 Ribu

Alung, anak korban tidak berada di lokasi ketika aksi pembunuhan terjadi.

Sedangkan istri korban belum sadar suaminya tewas karena dibunuh.

Sang istri sadar suaminya tewas dibunuh saat kakak iparnya menemukan bekas luka tusuk pada badan A.

"Ketika dia (istri korban) tahu hasil pengembangan diperiksa bahwa terjadi pembunuhan, syok juga. Dia juga meminta agar pelaku dihukum sebarat-beratnya," kata Hendra.

Halaman
1234
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan