Jumat, 19 April 2024

Polemik Bupati Terpilih di Sabu Raijua

Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika

Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (TTN) membeberkan kronologi penemuan bukti jika Orient Patriot Riwu Kore WNA

Editor: Endra Kurniawan
Tangkap layar kanal YouTube KPU SABU RAIJUA
Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore saat debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua tahun 2020, Sabtu, 03 November 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).

Hal itu diungkapkan  langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.

Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient  merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.

Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.

Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua NTT Tercatat Sebagai Warga Amerika Serikat, Kok Bisa?

Baca juga: BIKIN GEGER, Ternyata Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus Warga Negara Amerika

"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta. Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” kata Yudi Tagihuma, kepada sejumlah wartawan, Selasa (2/2/2021) malam.

Ia mengungkapkan surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta yang ditanda tangani Kepala Bagian Konsuler, Eric M Alexander.

Cuplikan surat elektronik tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship (kami ingin memberi tahu Anda bahwa Tuan Orient Patriot Riwukore memegang Kewarganegaraan AS)".

Terkait kasus ini, Bawaslu mengaku sudah mewanti-wanti KPU untuk meneliti secara cermat keabsahan calon sebelum menetapkan sebagai peserta pilkada.

Kata KPU

Sementara itu, Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji mengatakan, saat mendaftar sebagai peserta pilkada di daerah itu, Orient menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) warga negara Indonesia dan beralamat di Kota Kupang.

KPU Sabu Raijua juga melakukan klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang mengenai keabsahan KTP Orient seperti yang dipertanyakan bawaslu tersebut.

Baca juga: Tanah Longsor di Kelurahan TDM Kota Kupang, Pasangan Suami Istri Tewas

Surat klarifikasi dari Dukcapil Kota Kupang itu, dikeluarkan pada 16 September 2020.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Dukcapil Kota Kupang Agus Ririmase.

Dalam surat itu tertulis Orient merupakan warga RT 003, RW 001, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Dukcapil Kota Kupang sudah mengeluarkan berita acara tentang keabsahan KTP,” kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bawaslu Ungkap Isi Surat Kedubes Amerika Serikat yang Buktikan Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS"

(Kompas.Com/Sigiranus Marutho Bere)

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan