Xiaomi Gugat Pemerintah Amerika

Xiaomi Gugat Pemerintah Amerika

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 31 Jan 2021 14:15 WIB
Xiaomi Mi 10T Pro
Ilustrasi Xiaomi. Foto: detikINET/Anggoro Suryo Jati
Jakarta -

Xiaomi mendaftarkan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan Amerika Serikat di pengadilan distrik Washington, Amerika Serikat.

Dalam gugatan tersebut Xiaomi meminta namanya dikeluarkan dari daftar perusahaan yang dianggap punya hubungan erat dengan militer China, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Minggu (31/1/2021).

Dalam gugatan tersebut Xiaomi memasukkan nama Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin dan Menteri Keuangan AS Janet Yellen sebagai tergugat. Xiaomi menyebut keputusan pemerintah AS memasukkan Xiaomi dalam daftar tersebut sebagai suatu tindakan yang tak dilandasi hukum dan tak konstitusional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka pun kembali menyerukan kalau Xiaomi tak ada hubungannya dan tak dikontrol oleh militer China. Dimasukkannya mereka ke dalam daftar larangan investasi itu berdampak langsung dan tak bisa diperbaiki bagi mereka.

Pengambilan keputusan dalam perusahaan Xiaomi, dalam gugatan tersebut, disebut 75% berada di tangan pendirinya, yaitu Lin Bin dan Lei Jun. Serta tak ada kepemilikan ataupun kontrol dari individu ataupun organisasi yang terkait dengan militer.

ADVERTISEMENT

Masuknya Xiaomi dalam daftar itu pun berdampak pada sejumlah pemegang saham asal AS yang jumlahnya cukup substansial. Bahkan mereka menyebut ada tiga dari 10 pemegang saham terbesarnya berasal dari institusi investasi asal AS.

"Hubungan strategis perusahaan dengan institusi finansial asal AS -- yang sangat penting bagi Xiaomi untuk mendapat akses ke dana yang dibutuhkan untuk tetap tumbuh dalam pasar yang kompetitif -- terdampak secara signifikan," tulis Xiaomi dalam gugatan tersebut.

Seperti diketahui, Xiaomi masuk ke dalam daftar hitam pemerintahan Donald Trump setelah digolongkan sebagai 'perusahaan militer komunis China' oleh Kementerian Pertahanan AS.

Masuknya Xiaomi dalam daftar ini membuat mereka tak bisa menerima investasi dari perusahaan asal Amerika Serikat. Sementara itu, perusahaan asal AS yang sudah terlanjur berinvestasi di Xiaomi harus melakukan divestasi, paling lambat pada 11 November 2021.

Hanya saja, nasib Xiaomi lebih baik ketimbang Huawei yang masuk dalam Entity List. Karena Xiaomi tetap bisa menggunakan komponen dan teknologi asal AS, sementara Huawei tidak bisa.



Simak Video "Wujud Xiaomi 14 Ultra Jika Diubah Jadi Mode Kamera Pocket"
[Gambas:Video 20detik]
(asj/fay)