Makin Sengit! 3 Operator Berebut Frekuensi 5G

Makin Sengit! 3 Operator Berebut Frekuensi 5G

Agus Tri Haryanto - detikInet
Senin, 14 Des 2020 10:07 WIB
Kominfo
Foto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Jakarta -

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan operator seluler yang dinyatakan lolos administrasi lelang frekuensi 2,3 GHz. Siapa saja mereka?

Dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/12/2020) pada awalnya ada lima operator seluler yang akan bertarung memperebutkan pita frekuensi 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz, yaitu XL Axiata, Telkomsel, Indosat, Smartfren, dan Tri Indonesia.

Mereka sama-sama mengambil dokumen untuk ikut seleksi pada (23/11) lalu. Namun, dari kelima operator tersebut hanya empat operator yang menyerahkan dokumen permohonan seleksi penggunaan pita frekuensi radio 2,3 GHz pada rentang 2360-2390 MHz pada hari Kamis (10/12), Telkomsel, Tri Indonesia, Smartfren, dan XL Axiata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keempat Calon Peserta Seleksi sebagaimana dimaksud dinyatakan sebagai Peserta Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz pada Rentang 2360-2390 MHz untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler," kata Kominfo.

Pada hari yang sama pula, Kominfo menyebutkan bahwa tim seleksi telah melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi seleksi lelang frekuensi 2,3 GHz.

ADVERTISEMENT

Adapun, proses pemeriksaan dihadiri oleh perwakilan dari peserta seleksi sebagai saksi. Selanjutnya, tim seleksi telah melakukan verifikasi dokumen administrasi pada tanggal 10-11 Desember 2020.

Berdasarkan hasil evaluasi administrasi yang meliputi pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi dan verifikasi dokumen administrasi, yaitu hanya tiga operator seluler, Telkomsel, Tri Indonesia dan Smartfren.

Sesuai Lampiran I Keputusan Ketua Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Tahun 2020 Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler Nomor: 4/KEP/TIM-SEL/KOMINFO/12/2020 Tentang Adendum Kedua Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz Pada Rentang 2360-2390 MHz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler terkait Perubahan angka 4.7.4 pada dokumen seleksi bahwa jika berdasarkan hasil evaluasi administrasi hanya terdapat 3 (tiga) peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi dan memiliki waktu pengiriman dokumen permohonan (timestamp) yang sama, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke penentuan peringkat melalui aplikasi pencatatan waktu.

Seleksi penghuni baru di pita frekuensi 2,3 GHz disebut sebagai bagian Kominfo untuk mendukung transformasi digital di sektor ekonomi, sosial, dan pemerintah, karena masih terdapat blok frekuensi radio yang saat ini belum ditetapkan pengguna pita frekuensi radio.

Selain itu, lelang frekuensi 2,3 GHz ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan bergerak seluler, meningkatkan kualitas layanan secara maksimal, serta mendorong akselerasi penggelaran infrastruktur TIK dengan teknologi generasi kelima (5G).



Simak Video "4 Bandar Judi Online yang Diamankan di Depok Terancam Pasal Berlapis"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)