Berita Jateng

Ada 436 Bidang Tanah Kas Desa di Klaten Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo

Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Editor: m nur huda
skyscrapercity.com/Tribun Jogja
LUSTRASI Jalan Tol Bawen-Yogyakarta dan jalan Tol Solo-Yogyakarta 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Sebanyak 436 bidang tanah kas desa yang tersebar di 50 desa kelurahan di Kabupaten Klaten terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo.

Hal itu diungkapkan oleh Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Klaten, Sudarto, saat menghadiri musyawarah penetapan ganti kerugian pengadaan jalan tol di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (24/11/2020).

"Untuk tanah kas desa, ini masih data sementara ya, jumlah fix-nya masih sementara ya 436 bidang di seluruh kabupaten ya," ucapnya pada awak media.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Sepulang dari Amerika Serikat

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Baca juga: Ashanty Mengaku Sudah Sering Ingatkan Keponakannya Millen Cyrus

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Tes Swab, Wagub DKI Sampaikan Nominal Denda yang Harus Dibayar

Ia merinci, untuk mekanisme penggantian tanah kas desa terbilang berbeda jika dibandingkan dengan penggantian tanah milik warga.

Sebab, penggantian tanah kas desa mengacu kepada Permendagri nomor 1 tahun 2016 yang menjelaskan jika penggantian tanah kas desa harus menunggu persetujuan dari gubernur.

"Sehingga tanah yang di lepas ada appraisal (penilai), kemudian membentuk panitia desa, panitia desa tidak menentukan harga. Yang menentukan harga appraisal," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kahuman, Ida Andung mengatakan dari 120 bidang tanah yang terdampak Jalan Tol Yogyakarta-Solo di desa yang ia pimpin 19 bidang tanah di antaranya adalah tanah kas desa.

"Disini ada 19 tanah kas desa yang terdampak. Kami akan carikan gantinya. Terutama adalah tanah-tanah warga yang ada di desa ini yang akan kita coba rekomendasikan," ucapnya.

Ia menambahkan, di Desa Kahuman sendiri tidak kesulitan untuk mencari tanah kas desa pengganti karena masih banyaknya lahan-lahan milik warga.

Menurutnya, 19 bidang tanah kas desa yang terdampak jalan tol di desa yang ia pimpin itu, jika di total berjumlah sekitar 3800 meter persegi.

"Saya akan adakan musdes. Kebetulan Kahuman ini tidak kesulitan untuk cari tanah kas pengganti, sambil jalan juga sudah ada warga yang menitipkan tanahnya untuk tanah pengganti di kas desa. Saya target cari 20 patok atau 20 bidang untuk ganti 19 bidang yang jika ditotal berjumlah 3800 meter persegi," tandasnya.

Sekadar informasi, pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Solo di Klaten bakal melalui 50 desa kelurahan 11 kecamatan.

Hal itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/48 Tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi (Penlok) Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten.

Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, menjadi desa pertama di Klaten yang memasuki tahap musyawarah penetapan ganti kerugian tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved