Berita Artis

Fakta-Fakta di Balik Penangkapan Millen Cyrus Atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Keponakan penyanyi Ashanty itu datang ke hotel atas perintah OR, pemasok sabu-sabu terhadap Millen Cyrus yang kini menjadi DPO.

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Selebgram Millen Cyrus ketika dihadirkan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020). Millen Cyrus ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu, Minggu (22/11/2020) dini hari. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selebgram Millen Cyrus ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya menjawab pertanyaan publik perihal penangkapan tersebut.

Dalam jumpa pers yang digelar di Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (23/11/2020), pihak kepolisian menghadirkan Millen Cyrus —dengan pakaian tahanan oranye— di hadapan awak media.

Baca juga: Janda Cantik PNS Kepergok Warga Mesum di Kamar Bersama Mantan Suami Sudah Beristri

Baca juga: Kimberly Ryder Melahirkan, Tamara Bleszynski Punya Cucu Baru

Baca juga: Mutasi TNI Terbaru 100-an Perwira Tinggi Tiga Matra Duduki Jabatan Baru

Baca juga: Viral Kisah Pemuda Disabilitas Warga Kebumen Nikahi Wanita Pujaannya

Polisi mengungkapkan seputar fakta-fakta penangkapan Millen Cyrus, berawal dari laporan masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui.

Ditangkap bersama seorang pria

Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Rezha Rahandhi dalam keterangannya mengatakan, Millen Cyrus ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) dini hari.  

Tidak sendiri, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial JF di kamar nomor 820, salah satu hotel kawasan Ancol, Jakarta Utara.

"Setelah dibuka (pintu kamar), ditemukan dua orang, JF yang berada di ruangan dan MM di kamar mandi," kata Rezha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/11/2020).

Barang bukti

Ada beberapa barang bukti yang diperlihatkan petugas kepolisian dalam jumpa pers tersebut. 

Di antaranya ada satu klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 0,36 gram bruto, satu alat hisap atau bong, dan sisa minuman alkohol Black Label.  

Perintah OR untuk temani JF

Menurut pemeriksaan awal, Rezha mengatakan, keponakan penyanyi Ashanty itu datang ke hotel tersebut atas perintah OR, pemasok sabu-sabu terhadap Millen Cyrus yang kini menjadi DPO.

"Dari hasil interogasi, berawal dari MM dihubungi OR (DPO) disuruh temani JF.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved