FPI Klaim Didukung Pemda DKI Jakarta di Acara Habib Rizieq, Riza Patria Langsung Bantah

Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Ptria membantah telah mendukung acara Maulid Nabi dan pernikahan Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan.

kolase tribunjateng.com
FPI Klaim Didukung Pemda DKI Jakarta di Acara Habib Rizieq, Riza Patria Langsung Bantah 

TRIBUNJATENG.COM- Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Ptria membantah telah mendukung acara Maulid Nabi dan pernikahan Habib Rizieq hingga menimbulkan kerumunan.

Hal itu dikatakan Riza Patria di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (18/11/2020).

Mulanya, Slamet M’arif pun mengklaim pihaknya telah menyiapkan berbagai hal berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Slamet Maarif mengaku sudah berkoordinasi dengan pemda Jakarta dan kepolisian.

Pihak-pihak tersebut yakni pihak Kelurahan, Kecamatan, Wali Kota, yang kemudian mendapatkan surat balasan mengenai kerja sama.

Selain itu, pihak FPI juga telah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, mengenai penyelenggaraan acara tersebut.

“Karena kan kita menutup jalan, kalau menutup jalan itu pasti kita minta izin terhadap departemen Dishub (Dinas perhubungan) untuk penutupan jalan,” ujar Slamet Ma’arif.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan penutupan jalan sampai dengan arah Slipi, agar terdapat banyak tempat kosong untuk menjaga jarak.

“Tapi begitu hari-H nya, kita udah siapkan tempat cuci tangan di berbagai tempat, disinfektan di berbagai tempat, bagi-bagi masker, MC sudah mengumumkan,” kata Slamet Ma’arif.

“Bahkan mbak Najwa, ketua panitia di hari Sabtu (14 November 2020) pagi, lewat Front TV mengumumkan untuk wajib menerapkan tiga protokol Covid,” ujarnya.

Slamet Maarif mengaku sudah mendapat dukungan dari Pemda DKI Jakarta.

Hal itu lantas ditanggapi Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria justru mengungkap hal berbeda.

Riza Patria menekankan Pemprov DKI melarang kegiatan apapun yang menimbulkan kerumunan.

"kami punya ketentuan dan aturan, Pemrov membuat regulasi tidak boleh ada kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, tidak boleh ada kerumunan,

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved