Berita Nasional

FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada

Jika hal itu dilakukan, maka ketiga organisasi sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menindak tegas berbagai aktivitas pada pilkada 2020 yang menimbulkan kerumunan.

Hal itu disampaikan Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-U) dan Persatuan Alumni (PA) 212.

Jika hal itu dilakukan, maka ketiga organisasi sepakat tidak akan menggelar reuni 212 yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: Inilah Sosok Alfius Kristono Penggugat Anies Baswedan Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta

Baca juga: Respons Keluarga Korban Emy Dibunuh di Gunungpati Semarang Soal Sosok Agus Pelaku Pembunuhan

Baca juga: Kabar Duka, Pengasuh Ponpes Al Inshof Karanganyar KH Abdullah Saad Meninggal, Ini Kenangan Hendrawan

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Siswi Asal Demak Dalam Kamar Hotel Bandungan Dibekuk di Surabaya

Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers bersama yang ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis, Ketua Umum GNPFU Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif, Selasa (17/11/2020).

Dalam siaran pers itu awalnya dijelaskan bahwa reuni 212 ditunda karena tak mendapatkan izin penyelenggaraan di Monas.

Penundaan juga karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

"Pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 DITUNDA untuk sementara," demikian bunyi siaran pers dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212.

Namun, disebutkan juga bahwa penundaan reuni 212 itu dilakukan dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.

Terutama yang berkaitan dengan kerumunan.

"Jika ada pembiaran kerumunan oleh pemerintah, maka REUNI 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat," demikian bunyi siaran pers.

Sebelumnya, polisi mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putri pimpinan FPI, Rizieq Shihab.

Polisi memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun, kuasa hukum FPI Aziz Yanuar menilai polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq Shihab.

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Salah satunya adalah kerumunan Pilkada.

Ia pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon walikota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "FPI Ancam Tetap Gelar Reuni 212 jika Pemerintah Biarkan Kerumunan Pilkada"

Baca juga: Catherine Wilson Menjerit Saat Dibawa ke Mobil Tahanan, Kini Menghuni Rutan Cilodong 

Baca juga: Oknum Polisi Pecandu Narkoba Ditangkap Oleh Rekan Seangkatan Saat Transaksi

Baca juga: Kata Gisel Seusai Diperiksa Polisi 5 Jam, Merasa Terganggu hingga Minta Doa

Baca juga: Gara-gara Rumah Hendak Dijual Suami, Wanita Ini Bunuh Dua Anaknya lalu Gantung Diri

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved