Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Perhatian! Pemerintah Bakal Stop Jualan Premium, Dimulai Awal 2021

- 14 November 2020, 11:38 WIB
WARGA mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019.*
WARGA mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa 31 Desember 2019.* /DHEMAS REVIYANTO/ANTARA

 

PIKIRAN RAKYAT - BBM jenis Premium rencananya akan dihentikan penjualannya mulai awal tahun 2021.

Hal ini seperti rencana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyatakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium akan di stop.

Penghentian penjualan BBM jenis premium ini akan dilakukan untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Baca JugaKena Dampak Pandemi, Penjualan Isuzu Merosot Hingga 31 Persen

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) MR Karliansyah menjelaskan, hal ini sejalan dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2018 terkait batas RON (research octane number) bahan bakar.

"Alhamdulilah pada Senin lalu saya telah bertemu dengan Direktur Pertamina. Disampaikan pada 1 Januari 2021, Premium di wilayah Jamali (Jawa, Madura dan Bali) akan dihilangkan," papar Karliansyah dalam webinar yang tayang di Youtube YLKI.

Karliansyah juga menjelaskan, tidak hanya wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Baca Juga : Dijual Secara Online, Beli Mobil Listrik Tesla Cuma Perlu Modal Rp 100 Juta

Halaman:

Editor: Aldiro Syahrian


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x