Breaking News

Berita Sragen

Tulisan Kantor Bupati Sragen Dirusak Orang, Kesempatan Menyerahkan Diri 3 Hari

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan melaporkan kejadian pengerusakan tulisan penanda Kantor Bupati Sragen ke pihak kepolisian.

Istimewa
Tulisan di Kantor Bupati Sragen yang dirusak seseorang. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan melaporkan kejadian pengerusakan tulisan penanda Kantor Bupati Sragen ke pihak kepolisian.

Ya, tulisan penanda kantor yang berada di Jalan Sukowati Nomor 225, Karang Duwo, Kelurahan Sragen Tengah, Kecamatan/ Kabupaten Sragen itu dirusak oknum tidak bertanggungjawab sekira pukul 04.00 WIB.

Akibat pengerusakan itu setidaknya tiga huruf dalam tulisan penanda Kantor Bupati Sragen, yakni A, I, dan T rusak.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Sragen, Dedy Endriyatno mengungkapkan pengerusakan itu bukan kali pertama terjadi. Setidaknya sudah 4 kali kejadian tersebut terjadi.

Namun waktu itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak mengambil langkah apapun terkait pengerusakan itu.

Dedy menyampaikan Pemkab kali ini akan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian apabila pelaku tidak segera meminta maaf dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami beri waktu 3 x 24 jam kepada pelaku untuk meminta maaf ke kami atas tindakannya itu," tutur Dedy.

Sosok pelaku pengerusakan tulisan penanda Kantor Bupati Sragen, sambung Dedy, terekam kamera pengintai atau CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.

"Wajah pelakunya sangat jelas orang dewasa dan tidak pakai masker," kata Dedy, Selasa (10/11/2020).

Dedy menuturkan personel Polres Sragen juga sudah melakukan olah tempat kejadian pekara (TKP) pengerusakan tulisan penanda Kantor Bupati Sragen.

"Tadi dari Polres Sragen sudah datang ke sini untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tapi kami tunggu apakah ada itikad baik dari pelaku untuk bertanggungjawab," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Pemkab Kantongi Pelaku Pengerusakan Tulisan Kantor Bupati Sragen : 3 Hari Untuk Minta Maaf

Sumber: Tribun Solo
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved