Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Hanya Gatot Brajamusti, Ini Artis yang Meninggal saat Dipenjara

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |11:07 WIB
Tak Hanya Gatot Brajamusti, Ini Artis yang Meninggal saat Dipenjara
Gatot Brajamusti (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gatot Brajamusti diketahui meninggal dunia ketika menjalani hukuman penjara di Lapas Cipinang, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Minggu (8/10/2020). Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) meninggal dunia di usia 58 tahun lantaran penyakit hipertensi dan diabetes.

Ia diketahui divonis terjerat penyalahgunaan narkoba pada April 2017. Ia divonis delapan tahun penjara dan Rp1 miliar. Ia sempat mengajukan banding namun beberapa waktu kemudian mencabutnya.

Tidak sampai di situ, ia juga terbukti bersalah atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dia dijatuhi vonis 20 tahun penjara oleh Mahkamah Agung dengan tiga kasus yang menderanya.

Baca Juga:

Hot Gosip: Gatot Brajamusti Meninggal Dunia hingga Video Syur Mirip Jessica Iskandar

Pesan Gatot Brajamusti untuk Insan Film, Akur dan Jangan Gaduh!

Pretty Asmara


Pretty Asmara Alami Hal Serupa

Menilik ke belakang, komedian dan pesinetron, Pretty Asmara juga meninggal saat menjalani proses hukum lantaran kasus narkoba yang menimpanya pada 2017.

Kemudian, ia dinyatakan meninggal oleh pihak kedokteran Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur 4 November 2018. Mengenai riwayat penyakitnya, Kepala Rumah Sakit Pengayoman, Daniel Rasyid mengungkap ada penimbunan cairan di paru-parunya.

Cairan tersebut, menurut Daniel, mengganggu proses kerja hati. Hal tersebut memicu terjadinya pembengkakan pada hati. Selain itu ia juga diketahui menderita lambung akut. Ia kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Lumajang, Jawa Timur.

 

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement