Pengguna Tuntut Apple karena Dirampok Aplikasi Judi

Pengguna Tuntut Apple karena Dirampok Aplikasi Judi

Josina - detikInet
Minggu, 25 Okt 2020 10:13 WIB
SAN FRANCISCO, CA - APRIL 23:  The Apple logo is displayed on the exterior of an Apple Store on April 23, 2013 in San Francisco, California.  Analysts believe that Apple Inc. will report their first quarterly loss in nearly a decade as the company prepares to report first quarter earnings today after the closing bell.  (Photo by Justin Sullivan/Getty Images)
Foto: Gettyimages - Justin Sullivan
Jakarta -

Apple tidak memberikan izin aplikasi perjudian berada di App Store-nya. Namun, ada beberapa aplikasi game yang menampilkan mekanisme permainan seperti perjudian tapi diizinkan Apple.

Karena hal tersebut, seorang wanita bernama Karen Workman merasa dirampok aplikasi yang diunduhnya sehingga mengajukan gugatan terhadap Apple.

Dilansir detikINET dari Ubergizmo, pada 2017 Workman mengunduh sebuah aplikasi bernama Jackpot Mania. Dalam aplikasi tersebut, ia membeli koin game dengan mata uang dalam aplikasi yang memungkinkan dirinya dapat bermain dan berkesempatan untuk memenangkan koin gratis hingga bisa bermain dalam waktu yang lebih lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, karena in app-purchase alias pembelian di dalam aplikasi game tersebut ia telah kehilangan uang lebih dari USD 3000 atau sekitar Rp 44,2 juta dalam waktu 6 bulan.

Atas alasan itu, dia mengajukan tuntutan kepada Apple dengan tuduhan bahwa perusahaan sengaja mempromosikan, mengaktifkan, dan mendapatkan keuntungan dari aplikasi perjudian ilegal di App Store.

ADVERTISEMENT

"Apple bukanlah partisipan kecil atau insidental dalam game perjudian ilegal ini. Ia adalah promotor utama dan fasilitator dari aktivitas ilegal tersebut. Apple mempertahankan kontrol diktator atas aplikasi apa yang dapat diunduh dari App Store, dan metode pembayaran untuk membeli item dalam aplikasi," demikian bunyi gugatan Workman.

Dalam pengajuan gugatannya, ia meminta sertifikasi gugatan kelompok dan menuntut agar Apple mengembalikan semua uang yang habis melalui permainan perjudian ilegal tersebut, biaya pengacara, dan penghargaan untuk penggugat atas jasanya mewakili korban para pengguna aplikasi ini.



Simak Video "Apple Tarik Aplikasi WhatsApp dan Threads dari App Store di China"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/rns)