Breaking News

Berita Jateng

Fraksi PPP DPRD Jateng: Pemerintah Harus Sosialisasi Omnibus Law UU Cipta Kerja Secara Lengkap

Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Jawa Tengah.

Istimewa
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah, tak terkecuali di Jawa Tengah.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng menilai pemerintah harus peka menyikapi dan membaca situasi saat ini.

"Penolakan UU Omnibus Law hampir merata di daerah- daerah. Kelemahan dari pemerintah kurangnya sosialisasi secara lengkap terkait beleid ini," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng, Masruhan Samsurie, Minggu (11/10/2020).

Menurutnya, permasalahan UU ini mulai dari pembahasan yang kurang mendengarkan aspirasi masyarakat, uji materi atau sosialisasi ke masyarakat yang minim.

Serta, lanjutnya, pengesahannya dilakukan justru ketika semua warga tengah menghindari terjadinya kerumunan di masa pandemi ini.

Minimnya sosialisasi mengakibatkan masyarakat mudah mendapatkan informasi yang tidak benar alias hoax.

"Mungkin pemerintah terlalu PD (percaya diri) pasti tidak ada penolakan dan demo. Kenyataannya tidak demikian. Demo yang masif itu tidak sedikit yang melakukan anarlis dengan melakukan kericuhan dan pengrusakan," ucap anggota Komisi A DPRD Jateng ini.

Ia berpendapat, saat ini lah waktunya pemerintah membuka pintu selebar- lebarnya untuk publik mengakses isi UU tersebut. Sehingga diharapkan, bisa diketahui isi, pasal perpasal UU yang dikenal juga dengan UU Sapu Jagat ini.

Di sisi lain, Masruhan menyayangkan niat baik memperjuangkan aspirasi pekerja terciderai.

Aksi demo ricuh juga tidak terlepas dari minimnya informasi dan sosialisasi terkait UU yang mengakibatkan pendemo terprovokasi berita tidak benar.

"Sebesar apapun demo dilakukan tidak boleh melanggar aturan dan etika. Disinilah proses berdemokrasi itu terjadi," ujar pria yang merupakan mantan aktivis saat Orde Baru tersebut.

Pihaknya sangat mendukung penolakan UU melalui konstitusi atau jalur hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK).

(mam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • asd
    Video Player is loading.
    Current Time 0:00
    Duration 0:00
    Loaded: 0%
    Stream Type LIVE
    Remaining Time 0:00
    Â
    1x
      • Chapters
      • descriptions off, selected
      • subtitles off, selected
        Advertisement
        Ikuti kami di
        AA

        Medium

        Large

        Larger

        Berita Terkini

        © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
        All Right Reserved