Situs DPR RI Diserang, Aksi Protes Omnibus Law?

Situs DPR RI Diserang, Aksi Protes Omnibus Law?

Tim - detikInet
Kamis, 08 Okt 2020 09:56 WIB
Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja (Azizah/detikcom).
Paripurna pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja. Foto: Azizah/detikcom
Jakarta -

Halaman situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI ramai dilaporkan error. Tak lama sebelum hal ini terjadi, beredar screenshot halaman ini diduga menjadi sasaran serangan hacker.

Seorang pengguna TikTok menunjukkan halaman website resmi yang beralamatkan di dpr.go.id diubah tampilannya. Pada halaman tersebut tertulis "Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia".

Situs DPR dihackSitus DPR diserang. Foto: Screenshot/TikTok

Screenshot dan video ini beredar luas di internet. Namun saat ini, halaman tersebut sama sekali tidak bisa diakses. Ketika mengunjungi situs DPR RI, halaman hanya menampilkan keterangan error.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT


Diduga, kejadian ini merupakan aksi protes terhadap DPR RI terkait disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi pada Senin (5/10) lalu. Publik menilai DPR terlalu terburu-buru mengesahkan undang-undang tersebut, padahal banyak pasal yang kontroversial.

Omnibus Law Cipta Kerja disahkan berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya membacakan laporan Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU Ciptaker dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.

Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin," ujar Supratman.

"Ada 15 bab dan 185 pasal yang mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal," lanjutnya.

Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.



Simak Video "Edy Wuryanto Pastikan Semua Terima THR"
[Gambas:Video 20detik]
(rns/rns)