Berita Video

Video Warga Diminta Hentikan Aktivitas saat Detik-detik Proklamasi

Memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2020.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: abduh imanulhaq

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Berikut ini video warga diminta hentikan aktivitas saat detik-detik proklamasi.

Memperingati hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 2020.

Seluruh warga Indonesia, tak terkecuali masyarakat Kabupaten Pekalongan diminta untuk menghentikan aktivitas dan berdiri tegak dengan sikap sempurna selama tiga menit untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi.

Penghentian aktivitas dan berdiri tegak selama tiga menit ini, sesuai dengan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B- 492/M. Sesneg/ Set/TU. 00.04/ 07/ 2020 perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.

Masyarakat diminta berdiri selama 3 menit pada pukul 10.17 WIB hingga 10.20 WIB saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan.

Kepala kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pekalongan Haryanto Nugroho meminta, seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk menghentikan sejenak aktivitas pada pukul 10.17 untuk memperingati HUT ke-75 RI.

"Saya berharap seluruh elemen dari tingkat kecamatan hingga ke desa agar bisa mengikuti dan menginformasikan kegiatan ini kepada yang lain. Tujuannya, untuk memperingati HUT ke-75 RI dan meningkatkan kecintaan kepada bangsa ini benar-benar utuh dalam satu kesatuan NKRI," kata Haryanto kepada Tribunjateng.com, Jumat (14/8/2020).

Kemudian, saat detik-detik proklamasi aktivitas juga wajib berhenti sejenak. Namun, dikecualikan pada hal-hal yang itu memang tidak bisa dilakukan.

"Contohnya, dokter yang sedang melakukan operasi terhadap pasien jadi dikecualikan. Tetapi, sekiranya tidak ada kondisi yang sangat memaksa untuk semua masyarakat harus melakukan kegiatan ini," imbuhnya.

Haryanto mengungkapkan, untuk kegiatan di masyarakat seperti lomba-lomba seperti pada tahun sebelumnya, boleh dilakukan asalkan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kegiatan perlombaan 17 Agustus boleh dilakukan, asalkan mematuhi protokol kesehatan," ungkapnya. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE:

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved