Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Bagi Warga Kota Bandung, Simak Cara Daftar Bantuan Dana UMKM Sebesar Rp2,4 Juta

- 14 Agustus 2020, 15:42 WIB
Ilustrasi uang Rupiah: Pemerintah pusat berencana akan berikan dana bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta, dan bagi yang ingin daftar harus tahu caranya.
Ilustrasi uang Rupiah: Pemerintah pusat berencana akan berikan dana bantuan bagi pelaku UMKM sebesar Rp2,4 juta, dan bagi yang ingin daftar harus tahu caranya. /Pikiran-Rakyat.com/Eviyanti

PIKIRAN RAKYAT - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah pusat berencana akan membantu pelaku UMKM.

Sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan produktif usaha atau bantuan modal usaha.

Pelaku UMKM ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000.

Baca Juga: Persib Agendakan Uji Coba Jelang Liga 1, Robert Singgung 6 Tim yang Bermarkas di Yogyakarta

Bagi warga Kota Bandung yang bergerak jadi pelaku UMKM juga bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Namun sebelum mendaftar, para pelaku UMKM harus mengetahui terlebih dahulu kriteria yang akan mendapatkan bantuan.

Seperti pelaku UMKM yang belum mengakses pembiayaan lainnya, memiliki kegiatan usaha mandiri, dan rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2.000.000.

Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Bayern Munchen di Liga Champions: Messi itu Urusannya Alphonso Davies

Cara mendaftar bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 Bandung. Syaratnya wajib memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x