PIKIRAN RAKYAT - Di tengah situasi pandemi Covid-19, pemerintah pusat berencana akan membantu pelaku UMKM.
Sebanyak 12 juta pelaku UMKM akan mendapatkan bantuan produktif usaha atau bantuan modal usaha.
Pelaku UMKM ini nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000.
Baca Juga: Persib Agendakan Uji Coba Jelang Liga 1, Robert Singgung 6 Tim yang Bermarkas di Yogyakarta
Bagi warga Kota Bandung yang bergerak jadi pelaku UMKM juga bisa mendaftar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Namun sebelum mendaftar, para pelaku UMKM harus mengetahui terlebih dahulu kriteria yang akan mendapatkan bantuan.
Seperti pelaku UMKM yang belum mengakses pembiayaan lainnya, memiliki kegiatan usaha mandiri, dan rekening tabungan per Juni kurang dari Rp2.000.000.
Baca Juga: Prediksi Barcelona vs Bayern Munchen di Liga Champions: Messi itu Urusannya Alphonso Davies
Cara mendaftar bisa datang langsung ke Kantor Dinas Koperasi UMKM Kota Bandung di Jalan Kawaluyaan No. 2 Bandung. Syaratnya wajib memakai masker, membawa alat tulis, fotocopy KTP dan KK.