Jika ada pihak mengatasnamakan PRMN yang memeras, menipu, dan melanggar kode etik, sampaikan pengaduan pada kami.

Imbas Iklan Porno di Situs Guru BK, Kemendikbud Diminta Tertibkan Situs Penyedia Pendidikan Daring

- 14 Agustus 2020, 15:25 WIB
Kemendikbud.*
Kemendikbud.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menertibkan situs-situs penyedia layanan pendidikan Jarak Jauh (PJJ) atau berbasis daring agar lebih aman bagi peserta didik yang mengaksesnya.

“Kasus iklan yang berisi konten pornografi atau apa pun bentuknya mestinya ada filter dan jadi tanggung jawab regulator, karena situs tersebut diakses oleh peserta didik,” kata Fikri saat dihubungi, Jumat 14 Agustus 2020.

Fikri mengakui, iklan menjadi salah satu sumber pendapatan bagi situs-situs swasta. Namun, hal itu ibarat pedang bermata dua, karena iklan atau adware dapat bermuatan negatif, seperti pornografi, judi, atau kekerasan bagi yang mengaksesnya.

Baca Juga: Cari Cara Masukkan Anak ke Akpol, Anggota Polisi Malah Apes Ditipu Koruptor hingga Rp1,3 Miliar

“Khusus bagi situs penyedia konten pendidikan sekolah mestinya lebih hati-hati dalam memuat iklan karena diakses oleh siswa,” ujarnya.

Karenanya, Fikri meminta Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Kemenkominfo dalam menertibkan situs-situs sejenis, terutama agar menerapkan filtering dalam setiap kontennya.

“Konten pendidikan harus mengutamakan prinsip moral yang berahlaqul karimah sesuai nilai-nilai yang terkandung dalam agama dan Pancasila,” imbuh dia.

Baca Juga: Persib Agendakan Uji Coba Jelang Liga 1, Robert Singgung 6 Tim yang Bermarkas di Yogyakarta

Lebih jauh Fikri mempertanyakan situs-situs penyedia layanan serupa (PJJ) yang sebenarnya telah disediakan oleh Kemendikbud selama ini.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Artikel Terkait

Terkini

Dapatkan konten ekslusif "Langganan
sekarang
dan tetap
up to date!"
Email Address:

Terpopuler

Kabar Daerah

Pikiran Rakyat Media Network

x