Berita Semarang
Ikut Tes CPNS Kota Semarang? Ini yang Harus Dipatuhi saat Seleksi Kemampuan Bidang
Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang tengah menyiapkan teknis penyelenggaraan seleksi kemampuan bidang (SKB) bagi peserta
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang tengah menyiapkan teknis penyelenggaraan seleksi kemampuan bidang (SKB) bagi peserta CPNS Pemkot Semarang. SKB rencananya akan diselenggarakan September-Oktober mendatang.
Kepala BKPP Kota Semarang, Litani Satyawati mengatakan, ada 481 peserta yang lolos SKB namun hanya 477 peserta yang melakukan daftar ulang.
Mereka dipastikan akan mengikuti SKB di lokasi yang telah dipilih oleh masing-masing peserta yakni di Udinus Semarang, BKN Pusat, Kanreg BKN, maupun UPT BKN.
• Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai Kena Pukulan Bertubi Oknum Ormas Saat Evakuasi Korban
• Sudah Kantongi Nama yang Terlibat, Polresta Solo Ultimatum Pelaku Pengeroyokan Agar Menyerahkan Diri
• Update Virus Corona Semarang Senin 10 Agustus 2020
• Wanita PSK Curi Mobil PNS Salatiga: Korban Ini Pelanggan Tetap, Dicecoki Sampai Teler di Hotel
"Ada empat orang yang tidak mendaftar ulang. Kami sudah menghubungi dua hari sebelum penutupan daftar ulang.
Mereka tidak ada respon.
Kami telah laporkan ke BKN.
Saat ini masih menunggu info dari BKN apakah mereka autogugur atau bagaimana," papar Litani, Senin (10/8/2020).
BKPP sendiri tengah menyiapkan teknis penyelenggaraan SKB di Udinus Semarang.
Protokol kesehatan akan diberlakukan secara ketat diantaranya wajib memakai masker dan pemeriksaan suhu tubuh.
"Saat hari H ketahuan suhunya diatas 37 derajat, kami akan tetap perbolehkan mengikuti tes namun di ruangan khusus dengan sirkulasi terbuka.
Kami sudah kerjasama dengan tim Dinkes," terangnya.
Litani meminta peserta tidak usah membawa rombongan keluarga saat pelaksanaan tes.
Dikhawatirkan, hal itu dapat menimbulkan kerumunan massa.
Pihaknya bekerjasama dengan Dishub dan Satpol PP Kota Semarang untuk melakukan pengaturan.