Berita Nasional
TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Ini Pengakuan Jonatan hingga Tega Habisi Sang Majikan
Jonatan Sihotang, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati oleh pengadilan di Malaysia.
TRIBUNJATENG.COM, PEMATANGSIANTAR - Jonatan Sihotang, seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) terancam hukuman mati oleh pengadilan di Malaysia.
Jonatan merupakan pekerja migran asal Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Keluarga Jonatan berencana datang ke Malaysia.
• Misteri Hilangnya Candi di Gunung Sipandu Dieng Perbatasan Banjarnegara-Batang
• Ini Alasan Bapak & Anak Purbalingga Kena Blacklist Tak Boleh Mendaki ke Gunung Slamet Selama 2 Tahun
• Warga Jalan Bawa Peti Jenazah Keliling Bundaran Gladak Solo, Ada Tulisan Gibran dan Teguh
• Segini Ruben Onsu Beri Uang Belanja Dapur ke Sarwendah Tiap Bulan
Asdin Sihotang yang merupakan Ayah dari Jonatan Sihotang berharap bertemu dengan anaknya saat persidangan lanjutan di Malaysia.
Asdin mengatakan, sidang lanjutan atas kasus Jonatan akan dimulai pada 15 Oktober 2020 mendatang.
Ia bersama istrinya Meslina Nainggolan dan dua anak Jonatan akan berangkat ke Malaysia.
Mereka juga akan bertemu dengan istri Jonatan, Asnawati Sijabat, yang tinggal dan bekerja sebagai TKI di Malaysia.
"Tanggal 13 Agustus 2020 nanti kami berangkat dari Pematangsiantar ke Malaysia.
Mudah-mudahan di sana bisa bertemu dengan Jonatan.
Karena selama kasus ini, kami orangtuanya belum bertemu, begitu juga anak-anaknya," kata Asdin saat dihubungi, Rabu (5/8/2020).
Jonatan terancam hukuman mati atas kasus pembunuhan.
Pihak keluarga telah berupaya meminta bantuan.
Mulai dari perkumpulan marga hingga melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo pada 6 Juli 2020 lalu.
"Sampai saat ini belum ada kabar kami terima.