Berita Regional
Dulu Jadi Korban, Kini Pria Ini Jadi Pelaku Pencabulan terhadap Sejumlah Bocah Laki-Laki
AKP Rizka Fadhila mengatakan, orientasi seksual alias ketertarikan seksual atau emosional pelaku kepada lawan jenis normal.
TRIBUNJATENG.COM, SUKABUMI - Pria berinisial FCR (23) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur (pedofilia) alias sodomi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
FCR ternyata pernah memiliki pacar perempuan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengatakan, orientasi seksual alias ketertarikan seksual atau emosional pelaku kepada lawan jenis normal.
• Mahasiswa dan Dosen Uniba Solo Gelar Demo, Rektor Lepas Baju dan Nyatakan Mundur
• Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru 30 Juni 2020, Ada yang Turun Harga
• Proses Balik Nama Kendaraan Seken Tak Perlu KTP Pemilik Lama
• Hasil Liga Italia Tadi Malam Torino Vs Lazio, Lazio Tempel Ketat Juventus
Hal itu diketahui, setelah FCR mengaku pernah mempunyai pacar saat diperiksa oleh aparat kepolisian.
"Orientasi seksual normal.
(pelaku) pernah punya pacar," jelas Rizka.
Lalu, apa yang membuatnya bisa melakukan perbuatan keji tersebut?
Rizka tidak menjelaskan secara rinci kenapa pelaku bisa melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.
Namun, ia mengatakan pelaku pernah menjadi korban sodomi saat duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 6.
"Jadi dulu menurut pengakuannya dia juga pernah menjadi korban saat kelas 6 SD.
Itu oleh orang dewasa di sekitar lingkungannya," jelasnya.
Diketahui, pelaku ditangkap sekitar pukul 11.00 Wib, Minggu (28/6/2020).
"Jadi kejadian diketahuinya hari Sabtu, 27 Juni sekitar pukul 18.00 WIB.
Telah terjadi pedofilia di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.