Kurir dan Napi Pengendali Peredaran Ganja 1 Kg di Karawang Diamankan Polisi

KARAWANG– Jaringan peredaran ganja yang dikendalikan dari Lapas Karawang berhasil dibongkar Satnarkoba Polres Karawang. Dua tersangka yaitu kurir dan pengendali turun diamankan dengan barang bukti 17 paket ganja seberat 1 kilogram.

Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto mengatakan, berawal dari tertangkapnya kurir ganja bernama Iwan (25) warga Dusun Kawista, Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang.

“Modus operandinya ialah pertama Iwan ditangkap tengah menguasai narkotika jenis ganja yang siap edar di kediamannya, lalu setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi didapatlah tersangka lainnya bahwa Bodong mendapatkan barangnya dari IH yang merupakan narapidana lapas II A Karawang,” Kata Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, Senin (20/4).

Lanjut Agus, dari informasi tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Karawang guna melakukan pengecekan narapidana atas nama IH yang disebut oleh tersangka Iwan.

“Usai berkoordinasi dengan pihak Lapas dan memastikan kebenaran identitas yang di sebut tersangka Iwan, kita langsung mengamankan tersangka IH ke Mapolres Karawang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 Jo 111 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(one)

Video:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...