Ruang BLK Dijadikan Penampungan Pasien Covid-19

KARAWANG – Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Karawang akan direkomendasikan menjadi ruangan tambahan bagi pasien PDP maupun positif covid-19 yang tidak bergejala. Penunjukan BLK ini sebagai langkah antisipasi jika angka pasien PDP maupun positif di Kabupaten Karawang bertambah.

“Ada 15 ruangan BLK yang saat ini tidak digunakan. 1 ruangan bisa ditempati 2 orang pasien. Dan saya kira layak untuk digunakan tempat isolasi,” ucap Sekda saat meninjau BLK didampingi Dandim 0604, Kapolres serta Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Kamis (9/4/2020) siang.

Menurut Sekda, penambahan ruangan BLK tersebut sebagai langkah antisipasi penambahan pasien corona yang tidak tertampung di rumah sakit, meskipun Sekda secara pribadi tidak berharap ruangan ini nantinya benar benar akan terpakai.

“Saya berharap dan berdoa sih tidak ada penambahan sampai angka yang tinggi ya. Tapi tidak ada salahnya ini dipersiapkan agar layak dijadikan tempat isolasi. Pasien PDP atau Positif kan banyak sekali yang tidak bergejala. Maksud kami, daripada di rumah sakit bercampur dengan orang yang bergejala, lebih baik ditempatkan disini,” ungkapnya. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...