Berita Regional

Berkedok Jadi Anak Kos di Lokasi Sasaran, Duo Pencuri Berhasil Gondol 40 Motor

Adapun modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian.

TRIBUNNEWS
Ilustrasi curanmor 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG SELATAN - Polisi menangkap dua pencuri sepeda motor, yaitu MN (20) dan AR (21), di Kabupaten Tangerang.

Keduanya telah mencuri 40 sepeda motor dalam satu tahun terakhir.

Adapun modus yang mereka gunakan adalah dengan menjadi penghuni indekos atau kontrakan di lokasi yang menjadi target pencurian.

Ibu Ini Protes Anaknya Ditembak Polisi Sampai Sebut Jokowi, Ternyata Sosok Berbahaya

7 Anggota Keluarga di Solo Postif Corona, Berawal Sang Ayah Kena Covid-19 di Tarawih Masjid Kampung

Tergiur Beli Mobil Innova di Facebook, Yamsari Tertipu Komplotan Penipu di Wonosobo, Begini Modusnya

Wanita Ini Tiba-tiba Sadar Ada di Dalam Pesawat Tujuan Surabaya, Histeris Saat Bangun Tidur

Setelah itu mereka menggasak sepeda motor milik para penghuni lain yang ada di kontrakan atau indekos itu.

Mereka melakukan itu di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang.

Hal tersebut terungkap setelah keduanya ditangkap di kawasan Cipadu, Kota Tangerang, Rabu (13/5/2020).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan mengatakan, kedua pelaku masuk dalam jaringan salah satu daerah di Sumatera.

"Mereka merupakan kelompok salah satu daerah di Sumatera.

Mereka mengontrak di Tangerang," kata Iman kepada wartawan, Kamis.

Menurut Iman, selama mengontrak itu kedua pelaku membaca situasi sebelum melakukan pencurian.

"Jadi (mengontrak) hanya cover mereka untuk melakukan kejahatan.

Alhamdulillah aksi mereka kami hentikan," kata dia.

Kedua tersangka berbagi peran dalam melakukan pencurian.

MN sebagai 'pemetik' sepeda motor.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved