Seorang Pelajar SMP Dibacok Celurit, Polisi Amankan Dua Tersangka

KARAWANG– Dua pemuda yang berstatus pelajar dan alumni salah satu SMK di Karawang diciduk Satreskrim Polres Karawang usai aniaya salah seorang pelajar SMP di Jalan By Pass Karawang Dekat Mesjid Al-Jihad Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, kedua pemuda yang diamankan berinisial IG (18) yang merupakan alumni SMK Taruna Karya II Karawang dan RAI (15) yang berstatus pelajar SMK Taruna Karya II Karawang.

“Untuk tersangka IG yang melakukan penganiayaan dengan membacok lengan korban sedangkan tersangka RAI menendang korban serta membawa senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Senin (6/4).

Diungkapkan Bimantoro, sebelumnya korban dan pelaku tersebut berencana melakukan tawuran, namun ketika ketemu di tkp dikarenakan korban dan kawan kawan kalah jumlah serta tidak membawa sajam sedangkan kelompok tersangka lengkap membawa sajam.

“Korban dan kelompoknya kabur dan dikejar oleh kelompok tersangka dan korban atas nama Muhamad Fajar berada dibelakang dan tertinggal sehingga korban dikeroyok oleh tersangka IG dan RAI yang mana tersangka IG membacok bagian tangan serta punggung sebelah kanan, sedangkan tersangka RAI berhasil menendang badan korban,” ungkapnya.

Kini kedua tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Karawang dengan barangbukti 2 buah senjta tajam jenis celurit.

“Kepada kedua tersangka dikenakan pasal 170 KUHP akibatkan korban luka berat ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 thn 1951 ancaman hukuman 10 th penjara,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bupati Aep : Pendidikan Jadi Salah Satu Skala Prioritas Karawang

Karawang – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pendidikan ...