Mudik Lebaran 2020
INGAT! Truk Bawa Pemudik Siap-siap Ditilang dan Ditahan Hingga Diproses Pengadilan
Ingat ya! mulai hari ini Polda Metro Jaya mengingatkan para sopir truk untuk tidak menyelundupkan pemudik di tengah pelarangan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ingat ya! mulai hari ini Polda Metro Jaya mengingatkan para sopir truk untuk tidak menyelundupkan pemudik di tengah pelarangan mudik lebaran 2020 lantaran wabah virus Corona.
Kepolisian tidak segan untuk menindak para sopir yang masih mencoba nakal.
"Untuk truk, kita akan lakukan tindakan tegas, truk itu ada pasal bukan peruntukannya.
Truk itu mengangkut barang bukan manusia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak segan melakukan penilangan hingga menahan kendaraan truk kepada sopir yang terbukti menyelundupkan pemudik.
"Kita akan lakukan penilangan dan truknya jadi barang bukti sampai persidangan nantinya.
Jadi jangan coba-coba. Nanti kita jadikan bukti sampai sidang," tegasnya.
Di sisi lain, Yusri menuturkan pemudik yang menumpangi kendaraan tersebut akan ditindak dengan pemulangan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Yang melanggar masyarakat yang mencoba mudik akan kita pulangkan," ujarnya.
• Dahnil Anzar Posting Video Prabowo Subianto Sedang Nyanyi Sewu Kuto Karya Didi Kempot
• Elon Musk Berikan Nama Unik Anaknya seperti Kode X Æ A 12 Musk
• Media Asing Juga Beritakan Meninggalnya Didi Kempot, Penggemar di Suriname Ambyar
• Kronologi Pelajar Nekat Bacok Seorang Guru karena Tak Rela Orangtua Ditusuk
Diberitakan sebelumnya, ada berbagai cara tak biasa warga untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman di tengah pelarangan mudik di tengah masa pandemi Corona. Seperti kasus yang terjadi di Cilegon, Banten.
Tiga orang pemudik beserta mobil pribadinya rela bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut barang untuk tetap bisa mudik ke kampung halaman.
Hal itu dilakukannya untuk mengelabui polisi terkait pelarangan mudik lebaran 2020.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan ketiga pemudik yang diamankan di dalam truk pengangkut barang tersebut adalah DS (28), S (25) dan DL (20).
Dua dari tiga orang yang diamankan adalah pasangan suami istri.