Berita Pati
Hasil Lab Negatif, Dua PDP Corona di RS KSH Pati Diperbolehkan Pulang
Dengan demikian, lanjut Haryanto, jumlah PDP di Kabupaten Pati yang sebelumnya tujuh kini tinggal lima orang
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Mazka Hauzan Noval
Bupati Pati Haryanto dan jajarannya di Pendopo Kabupaten Pati
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit KSH Pati telah diperbolehkan pulang.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pati Haryanto melalui keterangan tertulis, Jumat (17/4/2020).
"Kemarin mereka sudah diperbolehkan pulang karena hasil lab-nya negatif," terang Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pati ini.
Dengan demikian, lanjut Haryanto, jumlah PDP di Kabupaten Pati yang sebelumnya tujuh kini tinggal lima orang.
Ia menyebut, kelima PDP tersebut masih dalam perawatan dan menunggu hasil laboratorium.
"Mayoritas PDP memiliki riwayat bepergian ke luar Kabupaten Pati," tandasnya. (Mazka Hauzan Naufal)