Virus Corona Jateng

Dinas Pendidikan Kota Salatiga Perpanjang Kebijakan Pembelajaran Online hingga 30 April 2020

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga memperpanjang masa penerapan kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah dengan sistem online (daring) b

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M NAFIUL HARIS
Kepala Dinas Pendidikan Kota Salatiga Yuni Ambarwati. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Salatiga memperpanjang masa penerapan kegiatan belajar mengajar secara mandiri di rumah dengan sistem online (daring) bagi pelajar dari tingkat TK, SD, SMP dan sekolah sederajat.

Kepala Disdik Kota Salatiga Yuni Ambarwati mengatakan pembelajaran secara mandiri dengan sistem daring diperpanjang hingga 30 April 2020.

"Kebijakan tersebut diberlakukan mengacu pada surat edaran sebelumnya akibat meluasnya penyebaran virus corona (covid-19)," terangnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/4/2020).

Pemerintah New York Amerika Serikat Mulai Siapkan Kuburan Massal Bagi Jenazah Korban Corona

GoFood Beri Diskon Makanan Sampai 70 Persen, Catat Waktu Terbaik untuk Memesan

Siswa SMP Pati Tergeletak di Alun-alun Demak, Dikira Korban Corona, Ternyata Pingsan Kelaparan

Doa Quraish Shihab untuk Glenn Fredly Bikin Najwa Shihab Menangis Sesenggukan

Menurut Yuni, pihaknya juga berpesan kepada para guru agar tidak memberikan materi atau tugas terhadap peserta didik yang harus dikerjakan secara berkelompok.

Ia menambahkan, para guru kelas dan wali kelas diharapkan senantiasa terhubung 24 jam agar sewaktu-waktu dapat berkoordinasi dengan wali murid baik melalui whatshapp dan sebagainya.

"Sebelumnya, pembelajaran daring kami terapkan dari 29 Maret-13 April 2020. Setelah melihat perkembangan status kedaruratan akibat Covid-19 kemudian diperpanjang sampai akhir April," katanya

Yuni mengingatkan, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan sistem daring harus dilakukan secara kreatif, menyenangkan, menantang, melatih kemandirian, tidak menimbulkan kecemasan/kepanikan.

Di samping itu, juga tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua/wali peserta didik.

Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran daring dapat bervariasi antar siswa.

Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing siswa, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.

"Tujuan kegiatan belajar mengajar untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

Untuk itu, materi yang diberikan kepada siswa jangan sampai memberatkan dan harus bisa melatih kemandirian," ujarnya (ris)

Dampak Virus Corona di Kota Tegal, Daftar Nikah per April 2020 Ditunda hingga Waktu Tak Ditentukan

UPDATE : Bertambah 1, Total 3 Warga Kabupaten Tegal Positif Virus Corona

UPDATE : 1 PDP Virus Corona di Cilacap Meninggal Dunia, Pasien Tak Ada Riwayat ke Luar Kota

Kadin Demak Berdayakan Penjahit Rumahan Buat Masker dan APD, Distribusi hingga ke Luar Jawa

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • asd
    Video Player is loading.
    Current Time 0:00
    Duration 0:00
    Loaded: 0%
    Stream Type LIVE
    Remaining Time 0:00
    Â
    1x
      • Chapters
      • descriptions off, selected
      • subtitles off, selected
        Advertisement
        Ikuti kami di
        AA

        Medium

        Large

        Larger

        Berita Terkini

        © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
        All Right Reserved