Ini Fakta Kenapa BPJS Kesehatan Tak Tanggung Pasien Corona

FAKTAJABAR.CO.ID – BPJS Kesehatan tidak menanggung pasien yang positif terkena virus corona atau Covid-19. Alasannya, karena covid-19 merupakan penyakit yang dapat menimbulkan wabah.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, penjaminan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penyakit corona tidak dicover BPJS Kesehatan karena masuk ke penyakit yang dapat menimbulkan wabah,” ujarnya, Selasa (3/3/2020) dilansir dari cnbcindonesia.com.

Dalam Pasal 52 Ayat (1) Poin (o) terkait Manfaat Yang Tidak Dijamin disebutkan salah satunya adalah pelayanan kesehatan akibat bencana pada masa tanggap darurat, kejadian luar biasa atau wabah.

Hal tersebut juga sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/104/2020.

“Saat ini Menteri Kesehatan telah menetapkan bahwa Virus Covid-19 sebagai wabah atau Kejadian Luar Biasa (KLB). Tentu di luar penyakit/pelayanan kesehatan akibat Virus Covid-19 dan kasus suspek Virus Covid-19, tetap dijamin BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Iqbal melanjutkan.

“Segala bentuk pembiayaan dalam rangka upaya penanggulangan ditanggung Kemenkes, Pemda, dan atau Sumber dana lain yang sah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” lanjut dia.

Iqbal mengatakan, BPJS Kesehatan saat ini telah melakukan koordinasii dengan Dinas Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan terkait ketentuan yang ada dalam Kepmenkes tersebut.

Kendati demikian, BPJS menghimbau agar masyarakat tidak ragu mengontak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) apabila memerlukan pelayanan kesehatan. BPJS juga meminta kepada FKTP untuk memberikan perhatian khusus terhadap peserta JKN-KIS yang menunjukkan gejala-gejala yang terindikasi diagnosis penyakit akibat virus corona.

“FKTP juga diharapkan lebih proaktif untuk memantau kondisi kesehatan peserta JKN-KIS, mengingatkan serta memberikan edukasi terkait penerapan pola hidup bersih dan sehat. Hal tersebut merupakan salah satu komitmen FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” kata Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal menghimbau masyakarat untuk terus menerapkan pola hidup bersih sehat sebagai bentuk kewaspadaan terhadap menularnya penyakit tersebut.

“Membiasakan diri makan makanan sehat seperti buah dan sayuran, minum air putih, mencuci tangan sebelum makan, olah raga dan istirahat cukup saat ini penting dilakukan agar daya tahan tubuh kita kuat untuk menangkal ancaman virus dan penyakit. Selain itu, gunakan masker apabila memang sakit agar tidak menularkan ke orang lain,” kata Iqbal.

Sumber: cnbcindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...