Calon Direksi BEI

Eddy Sugito Siapkan Paket Eksklusif

VIVAnews - Eddy Sugito akan menyiapkan paket eksklusif dalam proses pencalonan direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2009-2012.

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum

Saat ini, Eddy masih menjabat sebagai direktur pencatatan BEI. Eddy juga pernah menjabat sebagai direktur utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

”Paket eksklusif dong. Sudah ada beberapa calon yang mendaftar,” kata dia saat ditemui di gedung Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Jakarta, Jumat 20 Maret 2009.

Jawaban itu terlontar saat wartawan menanyakan apakah Eddy berniat bergabung dengan paket direksi yang dikomandoi Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan, dan Partisipan BEI, T Guntur Pasaribu atau maju dengan paket sendiri.

Dia menjelaskan, pihaknya siap dicalonkan dalam pemilihan direksi bursa efek periode tiga tahun mendatang. Namun, Eddy tidak menjawab saat ditanya apakah dirinya telah memperoleh restu dari Ketua Bapepam-LK, Fuad Rachmany.

Hal itu karena Eddy telah menjadi direktur pada tiga Self Regulatory Organizations. Namun, satu di antaranya tidak berakhir hingga akhir masa jabatan.

”Saya sudah keliling SRO. Tapi selalu antar waktu tidak pernah full (menjabat hingga akhir periode),” tuturnya. 

Eddy menjelaskan, pada 1998-2000, Eddy pernah menjabat sebagai direksi di KSEI. Namun, pada salah satu SRO itu, dia tidak mengakhiri masa jabatannya karena dialihkan untuk menjadi direksi di KPEI.

Eksploitasi Anak Live di Tiktok, Zamanueli Pengelola Panti Asuhan Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara itu, di KPEI, dia sempat menjabat selama dua periode. ”Yang satu kurang dari dua tahun. Satunya, lebih dari dua tahun,” ujar dia.

Di BEI, Eddy menambahkan, dirinya baru menjabat satu periode, yakni pada 2006-2009.

Eddy mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah jabatan yang terputus di tengah masanya menjabat sudah dikategorikan sebagai satu periode atau diputihkan. ”Bisa atau tidak tergantung Bapepam,” kata dia.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024